"Putusan PTUN yang sekarang berbeda dengan putusan PTUN lalu," ujar Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Selasa (22/11/2016).
"Yang lalu hanya tidak berlakunya SK Kemenkumham, yang sekarang ada tambahan tidak berlaku dan mengesahkan kepengurusan PPP Ketum Djan Faridz," lanjut dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Kegeraman Sri Mulyani terhadap Pengkhianat
Menteri Keuangan Sri Mulyani jengkel dengan oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, ia mengaku sudah mengingatkan semua pejabat di bawah Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak, untuk memerangi praktik korupsi dan menjaga nama baik institusi.
"Ini kan (kasus korupsi) ketamakan yang tidak terbatas," ujar Menkeu di Kompleks Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Baca: Ini Kronologi Tangkap Tangan KPK Terhadap Pejabat Ditjen Pajak
Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, pejabat Ditjen Pajak yang dikabarkan menerima suap dari pengusaha telah mengkhianati institusi Ditjen Pajak. Padahal, Ditjen Pajak sedang membangun kembali kepercayaan masyarakat.
"Keuangan negara adalah uang rakyat. Harus dikelola oleh kita (pemerintah), bukan uang yang dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri," kata Ani..
Baca beritanya selengkapnya di sini.
5. Video Nusron-Ahok Jadi Viral
Video yang berisi dialog antara Nusron dan Ahok ini diunggah oleh akun Facebook Ahok Djarot.
Video berjudul "Sebuah Nasehat untuk Pak Ahok" ini sudah disukai (like) oleh 7.500 akun dan di-share sebanyak 4.402 kali hingga Selasa (22/11/2016) pagi ini.
Di Youtube, video itu telah dilihat 75.000 kali. Video tersebut menayangkan nasihat Nusron kepada Ahok yang kini terkena kasus dugaan penistaan agama karena menyebut ayat Al Quran saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu.
Dalam video itu, Nusron dan Ahok berdialog.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.