Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang-undang Parpol dan Pemilu Harus Sinkron

Kompas.com - 19/11/2016, 11:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Erwin Moeslimin Singajuru, menyatakan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) pemilu pastinya akan memengaruhi undang-undang lain yang terkait.

Beberapa undang-undang yang terkait dengan pemilu di antaranya undang-undang tentang partai politik (parpol).

"Bagaimanapun juga undang-undang pemilu yang baru nantinya akan memengaruhi perilaku politik. Salah satunya mekanisme gerak parpol," kata Erwin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Karena itu, Erwin mengatakan pembahasan RUU di DPR harus menambahkan paket perubahan undang-undang parpol. Erwin juga menilai penting adanya perubahan dalam undang-undang pilkada. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar koalisi di tingkat pusat juga berlanjut hingga ke daerah.

Harapannya ialah tercipta keselarasan di antara pemerintah pusat yang terpilih dengan pemerintah daerah.

"Saya kira undang-undang parpol dan pilkada harus menyesuaikan dengan undang-undang pemilu yang baru karena saling terkait. Jangan sampai terjadi disharmoni karena kita sering seperti itu," kata Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com