Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-diam, Kemendagri Turunkan Tim Pemantau Pungli dan Calo, Ini Hasilnya...

Kompas.com - 23/10/2016, 10:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim untuk memantau praktik pungutan liar dan calo di enam kabupaten/kota di Indonesia. Hasilnya, praktik ilegal itu masih ada.

"Kami turunkan tim secara diam-diam. Kesimpulannya, di enam tempat itu, semuanya masih ada calo dan hanya empat yang masih ada pungutan liar," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, melalui pesan singkat, Sabtu (22/10/2016) malam.

Baca juga: Tiga Petugas Dishub Ditangkap karena Pungli, Sebulan Bisa Raup Rp 500 Juta

Zudan enggan mengungkapkan di mana saja enam kabupaten/kota yang masih terdapat praktik calo dan empat kabupaten/kota yang masih ditemukan praktik pungli.

Namun, Zudan mewanti-wanti kepala daerah, jajaran kepala dinas, hingga lurah dan camat enam kabupaten/kota tersebut untuk segera membenahi sistem pelayanan publik agar bebas dari praktik pungli.

"Sudahlah. Stop pungli dan calo di dinas, kecamatan, dan kelurahan/desa. Sudah era baru sekarang," ujar Zudan.

"Tolong (kepala daerah) mengumpulkan (jajaran kepala dinas, lurah hingga camat) mereka karena ada tim Buser yang diam-diam akan diturunkan nantinya untuk menangkap calo dan pungli," lanjut dia.

Secara khusus kepada jajaran Dukcapil di daerah, Zudan juga mengingatkan agar kualitas pelayanan untuk akta dan dokumen kependudukan ditingkatkan. Jadikan layanan dokumen itu jadi beberapa menit saja.

"Kembangkan salam 10 menit agar masyarakat itu bahagia. Saya instruksikan kepala dinas uji coba kecepatan pada pelayanan sehingga tahu seberapa cepat layanan dapat diberikan ke masyarakat," ujar Zudan.

"Mari berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman. Bangun zona nyaman baru, manfaatkan teknologi, dan mari kita tinggalkan pola kerja manual," kata dia.

Baca juga: Menemukan Pungli? Lapor ke Sini...

Diketahui, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menabuh perang pada praktik pungli. Wujudnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Satgas yang terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI itu memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, dan yustisi.

Pasal 4 huruf d dalam Perpres tersebut memungkinkan Satgas itu untuk melaksanakan tangkap tangan.

"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Satgas Saber Pungli mempunyai wewenang melakukan operasi tangkap tangan," demikian dikutip dari salinan Perpres itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com