Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Ilegal Bisa Jadi Bencana Bagi Negeri Ini

Kompas.com - 13/10/2016, 07:56 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


Operasi penertiban besar-besaran Peti baru terlaksana pada 18 -19 September 2015 dengan melibatkan sekitar 2700 personil gabungan Polri, TNI dan Satpol PP kota Bogor. Karena sudah melakukan pendekatan terlebih dahulu secara terintegrasi, penertiban pun berjalan lancar tanpa adanya perlawanan.

"Gubuk dan mesin gelundung untuk penambangan liar yang telah dibongkor petugas, dibawa keluar sendiri oleh para Peti dari area ijin usaha produksi Antam," kata Gede.

Masa depan Gunung Pongkor

Pasca penertiban, perbaikan lingkungan perlahan-lahan mulai terlihat di kawasan Gunung Pongkor. Salah satunya adalah air Sungai Cikaniki yang dahulu keruh dan tercemar kini sudah nampak jernih.

Gede Gunawan pun memaparkan kalau saat ini pihaknya sedang bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan pembibitan ikan di sekitar sungai. Caranya dengan membuat keramba-keramba di sepanjang aliran sungai tersebut.

"Dengan begitu masyarakat sekitar bisa memanfaatkan sungai untuk kelangsungan hidup mereka," papar Gede.

Selain sungai, tambah Gede, keseriusan UBPE Antam Pongkor merehabilitasi lingkungan yang rusak akibat penambangan emas juga dilakukan dengan Green Fine Agregate (GFA). Dengan GFA hasil tailing atau sisa mineral yang tak jadi emas bisa diolah menjadi produk ramah lingkungan.

Dokumentasi Humas Antam UBPE Pongkor Pabrik GFA Antam UBPE Pongkor mengolah hasil tailing atau sisa mineral yang tak jadi emas menjadi genteng, paving blok, beton, keramik dan berbagai jenis kerajinan tangan

"Tailing itu kalau diamkan saja akan menumpuk dan berpotensi mencemarkan lingkungan. Dengan kami bangun pabrik GFA maka hasil tailing tadi kami detoks sampai hilang sianidanya sehingga dapat dijadikan genteng, paving blok, beton, keramik dan berbagai jenis kerajinan tangan," tutur Gede yang juga telah berhasil membawa UBPE Antam Pongkor meraih penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2016.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) sebagai apresiasi kepada individu atau perusahaan yang mampu melakukan inovasi di bidang pertambangan.

Nah, untuk memastikan Peti tak kembali lagi ke sana, tutur Gede, pihaknya telah pula menyiapkan rencana perubahan Antam UBPE Pongkor menjadi objek wisata agroedutourism. Rancangan tersebut akan terwujud ketika tambang emas Pongkor memasuki fase pasca-tambang.

"Diperkirakan cadangan emas di Pongkor akan habis dan eksplorasinya akan berakhir pada 2019," ujar Gede.

Oleh karena itu, lanjut dia, nantinya lokasi bekas tambang Antam Pongkor akan menjadi objek wisata. Masyarakat setempat juga akan dilibatkan sehingga bisa membawa pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Thinkstock Ilustrasi terowongan bawah tanah penambangan emas

"Kita sudah punya tunnel atau terowongan bawah tanah hasil penambangan sehingga bisa menjadi objek wisata yang menarik. Dengan masuk ke tunnel orang juga bisa mengerti kondisi geologi sebuah tambang emas sehingga bisa tahu emas ada di lapisan tanah yang mana," ujar Gede.

Dia berharap, rehabilitas ilingkungan di wilayah pertambangan dan penyelesaian penambangan liar secara damai tak hanya terjadi di Gunung Pongkor. Pasalnya, beberapa daerah di Indonesia juga memiliki permasalahan yang sama seperti di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com