Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Kompas.com - 15/05/2024, 16:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya menyediakan, tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pilkada 2024 untuk mengakomodir pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya sesuai alamat yang tertera di KTP.

"Kami juga akan mengadopsi TPS lokasi khusus, itu nanti juga akan disiapkan DPT daftar pemilih tetap di TPS lokasi khusus sebagaimana yang kita laksanakan di pemilu," kata Hasyim dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Beberapa TPS lokasi khusus itu, misalnya, di dekat area perkebunan atau pertambangan. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi hak pilih para pekerja tambang dan perkebunan.

Baca juga: Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

"Pekerja perkebunan pertambangan yang tidak bisa pulang ke TPS di alamat KTP-nya, maka disiapkan TPS lokasi khusus," jelas Hasyim.

Lokasi khusus lainnya, sebut dia, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, sekolah kedinasan hingga pondok pesantren.

Selain itu, KPU juga akan menaruh TPS lokasi khusus di lokasi bencana. Meskipun, pada saat yang sama, ia tak berhara terjadi bencana pada saat proses pemungutan suara.

Baca juga: KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik Jika Maju Pilkada 2024

"Pada dasarnya yang kita gunakan kriteria adalah terdapat pemilih pada hari pemungutan suara (yang) tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai domisili sebagaimana termuat di dalam KTP elektronik," ujar Hasyim.

Kendati demikian, menurutnya hingga kini KPU belum menentukan berapa jumlah TPS lokasi khusus tersebut.

Proses penentuan jumlah TPS lokasi khusus akan bergantung pada penyusunan daftar pemilih tetap Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com