Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Ilegal Bisa Jadi Bencana Bagi Negeri Ini

Kompas.com - 13/10/2016, 07:56 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

"Bayangkan, kalau 20-25 juta ton longsoran tanah menutupi aliran Sungai Cikaniki dan membendung alirannya, ini bisa menyebabkan terjadinya banjir bandang yang akan membahayakan keselamatan penduduk di tiga kecamatan dan 13 desa di sekitar Gunung Pongkor," tutur Gede.

Upaya penertiban

Berbagai upaya penertiban Peti sebenarnya sudah sering dilakukan aparat keamanan setempat. Usaha tersebut bahkan sudah dilaksanakan sejak kali pertama Antam beroperasi di Pongkor pada 1994.

Namun, berkali-kali penertiban dilakukan tak kunjung membuahkan hasil. Gede pun menuturkan kalau langkah itu tidak efektif sebab ada keterlibatan oknum tertentu yang mendukung Peti.

"Dahulu kalau ada Peti yang tertangkap, biasanya ada kelompok masyarakat berdemonstrasi meminta untuk dibebaskan. Dan ujungnya Peti dibebaskan," ujar pria asal Gianyar, Bali, itu.


Selain adanya keterlibatan oknum tertentu, lanjut Gede, ketidakberhasilan pembersihan Peti di kawasan Pongkor juga karena kurang terintegrasinya upaya penertiban.

Berangkat dari hal itulah, pria yang baru menjabat sebagai GM UBPE Antam Pongkor pada Maret 2015 ini memulai langkah baru menyelesaikan penambangan liar. Cara yang dia tempuh adalah melakukan pendekatan secara hukum, sosial dan keamanan secara terintegrasi.

Gede, lewat CSR Antam Pongkor, mengajak Pemda Bogor ke lokasi penambangan untuk melihat kondisi lingkungan yang rusak akibat Peti. Mereka juga merapat ke Polda, Polres, Dandrem, Dandim, Polsek, dan kejaksaan setempat guna memperoleh dukungan melakukan penertiban secara besar-besaran.

Agar tidak menimbulkan perlawanan dari masyarakat setempat, pimpinan Antam Pongkor tersebut juga melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat dan ketua DPRD setempat.

"Saya melaksanakan itu semua dari Maret sampai September 2015. Kita konsolidasi ke sana ke mari. Kita tidak mau penertiban nanti berlangsung rusuh," tutur I Gede.

Lebih dari itu, lanjut Gede, dia bersama tim melakukan pula kegiatan sosial di desa-desa sekitar wilayah penambangan. Contohnya pada bulan puasa, mereka melakukan safari Ramadhan ke beberapa masjid. Sementara itu, pada hari Proklamasi Kemerdekaan RI, pihaknya menggelar acara 17 Agustus bersama warga sekitar.

"Kita sebelumnya dianggap sangat elite-lah atau tersendiri di lingkungan itu. Makanya, kita ajak masyarakat berkumpul bersama membuat acara," tutur Gede.

Dia mengaku, walau berbagai pendekatan humanis telah dilakukan, tetap saja masih ada pergolakan dari warga sekitar. Gede menceritakan, sebulan sebelum penertiban dilaksanakan terjadi demonstrasi besar-besaran di kampung Cadas Leuer, desa Bantar Karet, Nanggung, Bogor.

Menurut dia, hal itu terjadi karena pihak keamanan berhasil menangkap empat Peti yang sedang beraksi. Tak hanya itu, Polres setempat juga meringkus 11 orang yang merupakan pemodal Peti.

"Dua hari kita didemonstrasi, akses jalan ke UBPE Antam Pongkor ditutup demonstran sehingga kita tidak bisa masuk. Mereka menuntut pembebasan terhadap orang-orang yang ditangkap, tetapi kami tak bergeming karena sudah sepakat dengan Kapolres untuk menegakan supremasi hukum," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com