Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat

Kompas.com - 04/10/2016, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin, yakin kenaikan bantuan keuangan bagi partai akan meningkatkan kualitas kerja partai dalam menyiapkan kader untuk duduk di legislatif dan eksekutif.

Kenaikan bantuan itu juga akan mencegah perilaku koruptif kader partai.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung menuturkan, Kemendagri telah mengundang akademisi dan pemerhati partai politik, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merumuskan revisi kedua PP No 5/2009 guna meningkatkan bantuan keuangan bagi partai.

"Sudah tiga kali revisi kedua PP No 5/2009 diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini belum dibahas di dalam rapat kabinet," ujarnya.

Selama revisi kedua PP itu belum dilakukan, Kemendagri belum bisa mengalokasikan peningkatan bantuan partai itu di RAPBN 2017.

Akibatnya, di RAPBN 2017, total bantuan keuangan bagi 10 partai yang memiliki kursi di legislatif masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp 13 miliar.

Jumlah ini merujuk pada formula untuk menentukan bantuan keuangan bagi partai di PP No 5/2009.

Dalam PP No 5/2009 disebutkan, formula besaran bantuan keuangan, yaitu nilai satu suara dikalikan jumlah suara yang diperoleh partai pada pemilu sebelumnya. Nilai satu suara itu sebesar Rp 108.

Dengan ketentuan itu, PDI-P sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2014 mendapat bantuan Rp 2,55 miliar setiap tahun.

Jumlah itu berasal dari 23,68 juta suara yang diperoleh PDI-P pada Pemilu 2014 dikali nilai satu suara sebesar Rp 108.

Dibahas

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, dalam draf revisi PP No 5/2009 yang terakhir diajukan kepada Presiden, 23 September lalu, peningkatan bantuan 50 kali lipat dari Rp 108. Tidak lagi 10 kali seperti diajukan pertama kali oleh Kemendagri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com