Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariesman Sempat Akui Diundang Aguan untuk Bahas Raperda Reklamasi

Kompas.com - 26/09/2016, 17:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sempat mengakui bahwa ada pertemuan pada Desember 2015, di kediaman Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Pertemuan itu membahas Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Mohamad Taufik, dan anggota Balegda Mohamad Sanusi.

Datang pula, dua anggota DPRD DKI, Mohammad Sangaji alias Ongen dan Selamat Nurdin.

(Baca: Aguan Telepon Ariesman agar Setuju Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Hal tersebut terungkap saat Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worontika mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ariesman saat di penyidikan KPK.

Saat ini, Ariesman menjadi saksi bagi terdakwa M Sanusi. "Dalam BAP sebagai saksi, anda bilang, 'Saya ditelepon Aguan untuk membicarakan RTRKSP', apa itu benar?" tanya Jaksa Ronald kepada Ariesman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/9/2016).

Ariesman kemudian mengatakan bahwa keterangannya tersebut telah ia cabut saat kembali memberikan keterangan sebagai tersangka di KPK.

"Keterangan itu betul, tapi sudah saya ralat saat membuat BAP sebagai tersangka," kata Ariesman.

Jaksa kemudian kembali bertanya kepada Ariesman, apakah ia merasa mendapat tekanan dan paksaan saat memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ariesman mengatakan, saat itu dia baru saja ditangkap KPK dan belum siap untuk menjawab pertanyaan penyidik KPK.

"Waktu itu saya masih kalut, belakangan saya sadari ceritanya bukan seperti itu," kata Ariesman.

Pertemuan yang berlangsung di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara tersebut, diduga untuk membicarakan pembahasan rancangan perda.

(Baca: Ariesman Mengaku Janjikan Rp 2 Miliar untuk Sanusi "Nyagub")

Selain itu, dalam pertemuan tersebut diduga terjadi kesepakatan mengenai pemberian uang Rp 50 miliar dari Aguan untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI.

Hal tersebut pernah diakui oleh Direktur PT Kapuk Naga Indah, Budi Nurwono.

Keterangan yang disampaikan dalam BAP tersebut dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan terhadap Ariesman Widjaja.

Kompas TV Ahok Kaget Dengar Isi Percakapan Sunny dan Ariesman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com