Oleh polisi dan petugas keamanan, Farizal kembali diajak masuk ke lobi depan Gedung KPK.
Ia meminta agar petugas keamanan membantu mencarikan taksi. Hingga satu jam kemudian, Farizal masih menunggu di lobi Gedung KPK.
Farizal merupakan tersangka penerima suap dalam penanganan kasus distribusi gula impor di Sumatera Barat. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.48, dengan didampingi sejumlah jaksa dari Jaksa Muda Pengawasan dari Kejaksaan Agung.
KPK sebelumnya mengusut dugaan suap kepada jaksa Farizal oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Kasus yang ditangani oleh Farizal berkaitan dengan distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dalam kasus ini, Sutanto merupakan terdakwa yang tengah menjalani sidang. Sutanto menyerahkan uang Rp 365 juta kepada Farizal.
Tujuannya, agar Farizal membantu perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang.
Farizal tidak hanya bertindak sebagai jaksa, tetapi bertindak sebagai penasehat hukum. Ia membuat eksepsi bagi Sutanto, dan membawa saksi yang meringankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.