Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Panitera Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa...

Kompas.com - 13/09/2016, 07:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?

Edy yang mengawali karir sebagai pegawai negeri sejak 23 Juni 1984 tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Terhitung sejak 21 April 2016, Edy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dan mendekam di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur.

(Baca: Lippo Group Bantah Terlibat Suap Panitera PN Jakarta Pusat)

Edy didakwa menerima suap secara bertahap sebesar Rp 2,3 miliar.

Suap tersebut diduga diberikan, agar Edy membantu mengurus perkara hukum yang melibatkan sejumlah perusahaan dibawah Lippo Group.

Sidang perdana Edy dihadiri istri dan anak perempuannya.

Di tengah persidangan, seorang petugas keamanan meminta salah seorang yang duduk di kursi pengunjung untuk berdiri.

Sambil berbisik, sang petugas keamanan memberi tanda bahwa akan kursi tersebut akan diberikan kepada keluarga Edy.

"Pak, boleh minta tolong, ada Ibu Edy Nasution ingin duduk," ujar petugas keamanan tersebut.

Di akhir persidangan, tepat sebelum Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang, Ketua Majelis, yakni Hakim Sumpeno, memanggil Edy Nasution untuk mendekat dan kemudian saling berjabat tangan.

Hakim Sumpeno yang merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, sudah pasti mengenal Edy Nasution yang menjabat sebagai panitera pengadilan. Meski pernah bekerja sebagai atasan dan bawahan, hubungan keduanya kini dipisahkan dalam status hakim dan terdakwa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tingkat Kemiskinan Hanya Turun 2,22 Persen Selama Jokowi Menjabat, Menkeu Enggan Beri Tanggapan

Tingkat Kemiskinan Hanya Turun 2,22 Persen Selama Jokowi Menjabat, Menkeu Enggan Beri Tanggapan

Nasional
Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Nasional
Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Nasional
Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Nasional
ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

Nasional
Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com