Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lippo Group Bantah Terlibat Suap Panitera PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 02/08/2016, 17:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lippo Group membantah terlibat perkara suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lippo Group juga mengklarifikasi bahwa Eddy Sindoro tidak pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Lippo Group menyatakan bahwa PT Paramount Enterprise International tidak ada keterkaitan dengan Lippo. Ketidakterikatan itu dalam hal kepemilikan, pengendalian, pengelolaan, usaha dagang, atau dalam hal afliasi apa pun, baik langsung maupun tidak langsung, dengan Lippo.

(Baca: Presiden Komisaris Lippo Group Tiga Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK)

"Karena itu, Lippo sangat berkeberatan jika ada yang menyatakan sebaliknya, ujar Director Kelompok Lippo, Danang Kemayan Jati, kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2016).

Selain itu, menurut Danang, PT Artha Pratama Anugerah tidak ada dan tidak pernah ada kaitannya sama sekali dengan Lippo. 

Doddy Aryanto Supeno yang merupakan pegawai PT Artha Pratama Anugrah, sejak keluar dari Lippo Cikarang di tahun 2009 bukan lagi karyawan Lippo. Oleh karena itu, Doddy sama sekali tidak pernah mewakili Lippo untuk menangani apapun.

Selain itu, menurut Danang, pernyataan yang menyebutkan bahwa Eddy Sindoro adalah Presiden Komisaris Lippo Group sama sekali tidak benar dan tanpa dasar.

"Dunia usaha mengetahui bahwa Presiden Komisaris Lippo bukan dan tidak pernah dijabat oleh Eddy Sindoro," kata Danang.

Menurut Danang, Eddy pernah menduduki jabatan direktur di Lippo, namun sejak 2009, ia pensiun dan menjadi pengusaha yang tidak ada kaitan dengan Lippo.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Arianto Supeno. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.

Dalam kasus ini, Doddy didakwa memberi suap sebesar Rp150 juta kepada Edy Nasution. Ada pun, uang suap sebesar Rp150 juta tersebut diberikan agar panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, menunda proses "aanmaning" atau peringatan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP), dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL).

(Baca: Sekretaris MA Diduga Terlibat Perkara Suap Lippo Group)

Padahal, waktu pengajuan PK tersebut telah melewati batas yang ditetapkan undang-undang. Perusahaan yang berperkara tersebut merupakan anak usaha Lippo Group.

Doddy didakwa menyuap secara bersama-sama dengan pegawai (bagian legal) PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho, dan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro.

Awalnya, Lippo Group menghadapi beberapa perkara hukum, sehingga Eddy Sindoro menugaskan Hesti untuk melakukan pendekatan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara.

Eddy Sindoro juga menugaskan Doddy untuk melakukan penyerahan dokumen maupun uang kepada pihak-pihak lain yang terkait perkara. Fakta persidangan melalui keterangan beberapa saksi dan rekaman percakapan menunjukkan bahwa suap tersebut diduga kuat terkait dengan Lippo Group.

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com