Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar Buka Suara soal Peran Rani Juliani dalam Kasusnya

Kompas.com - 25/08/2016, 06:10 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar buka suara soal sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, termasuk soal caddy bernama Rani Juliani.

Kasus yang menjerat Antasari sebagai terpidana dan membuatnya harus menjalani vonis penjara 18 tahun pada 2009 silam selama ini diketahui publik akibat adanya cinta segitiga antara Antasari-Rani Juliani-Nasrudin. Namun, Antasari membantah.

"Waktu persidangan hakim tanya, 'Apa betul ada cinta segitiga?' Saya jawab tidak ada," kata Antasari Azhar dalam acara "Mata Najwa" yang ditayangkan Metro TV, Rabu (24/8/2016) malam.

Antasari kemudian mengaku bahwa Rani merupakan orang yang menerornya sewaktu dia menjadi Ketua KPK. Hal itu kemudian diceritakan Antasari kepada Kapolri waktu itu, Bambang Hendarso Danuri (BHD).

Namun, ketika itu Antasari bercerita kepada BHD secara informal, saat pertemuan supervisi dan koordinasi antara KPK-Polri-Kejaksaan.

"Saya cerita, 'Sebagai pejabat negara ini banyak cara orang menjatuhkan kita. Ada yang jebak segala macam'," tutur Antasari.

BHD kemudian menjawab, "Enggak bisa dong. Pejabat negara harus dilindungi."

Dalam acara "Mata Najwa", Antasari kemudian mengaku bahwa orang yang menerornya adalah Rani Juliani.

"Bukan Nasrudin yang meneror saya, tapi seorang wanita," kata Antasari, yang kemudian mengaku bahwa itu adalah Rani.

Antasari tidak menjelaskan teror apa yang disebut Rani. Namun, menanggapi hal itu, Antasari kemudian mau bertemu Rani Juliani di sebuah hotel.

"Saya tidak pernah membantah saya pernah bertemu," ucap Antasari.

"Kenapa di hotel, saya waktu itu Ketua KPK, saya tidak mungkin berada di tempat-tempat yang menjadi konsumsi publik," ucapnya.

Dalam persidangan, disebut bahwa Rani menemui Antasari di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta, pada Mei 2008.

Dakwaan juga menyebut ada aktivitas seksual antara Rani dan Antasari, hingga kemudian diketahui Nasrudin yang masuk ke dalam kamar hotel itu.

(Baca: Antasari Cium Bibir Rani, Pengunjung Sidang Heboh)

Namun, Antasari membantah adanya aktivitas seksual di kamar itu. "Kami hanya ngobrol, jaraknya sama seperti saya dengan Anda (Najwa) saat ini," tutur Antasari.

Menurut dia, ketika itu Rani mengaku akan menyampaikan pesan dari atasannya, dalam pekerjaan dia sebagai caddy.

Dalam persidangan, disebutkan bahwa Rani menemui Antasari untuk menawarkan perpanjangan keanggotaan di padang golf Modern Land. Namun, menurut Antasari, saat bertemu Rani tidak menyampaikan pesan apa pun.

"Lho kenapa begitu? Saya bilang, 'Saya ini sibuk'. Kalau begitu apa bukan menjebak namanya?" tutur Antasari.

Antasari pun mengaku baru tahu dalam persidangan bahwa Rani adalah istri ketiga Nasrudin. Karena itu, Antasari mengaku heran soal tuduhan ada cinta segitiga.

"Dia bilang kepada hakim, 'Pak Antasari ini kayaknya naksir saya'. Itu kan GR namanya," ucap Antasari.

Kompas TV Antasari: Target Mereka Saya Mati!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com