Namun, keyakinan dan kegigihannya untuk mengungkap sebuah kebenaran terus dilakukan untuk membersihkan namanya dari label otak pembunuhan berencana terhadap pengusaha Nasrudin Zulkarnen.
Upaya praperadilan, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali telah dilakukanya meski selalu menemui kegagalan.
Selama proses itu, tujuh tahun sudah Antasari menjalani masa hukumannya dari vonis 18 tahun penjara.
Sekarang, dia sedang menjalani proses asimiliasi jelang pembebasan bersyarat pada November 2016.
Apa kabar Antasari Azhar kini?
Dalam sebuah wawancara dalam program "Aiman" yang tayang di Kompas TV, Sabtu (16/1/2016) lalu, Antasari bercerita soal kesehariannya menjalani asimilasi di kantor notariat hingga soal kasus yang membuatnya dijebloskan ke dalam bui.
Antasari mengungkapkan selama mendekam di dalam penjara, dirinya terus berupaya membuktikan dia tidak bersalah.
Tiga buku sudah dia tulis untuk mengunkap tabir kejanggalan kasusnya. Buku-buku itu juga yang kelak dijadikan Antasari untuk menjelasakan kepada anak dan cucunya.
Antasari juga sedang menggugat UU Permohonan Grasi ke Mahkamah Konstitusi. Dia berharap apabila dikabulkan, Presiden Jokowi mau membebaskannya dari segala vonis hakim.
"Siapa bilang saya tidak melawan? Saya melawan, dengan instrumen hukum. Saya praperadilan, banding, kasasi, PK, hingga sekarang saya ajukan grasi," imbuh mantan jaksa ini.
Ada di dalam penjara dengan kebebasan yang dibatasi telah membuat Antasari banyak merenung.
Dia menyadari dia adalah korban dari sebuah rekayasa yang dilakukan sekelompok orang.
Berada di masa jaya dengan memimpin KPK telah menjadikannya kini sebagai narapidana. Tetapi, Antasari menyadari itulah resiko yang harus ia jalani.
"Waktu itu saya pikir, apa sanggup saya jalani ini? Kondisi saya yang sedang meniti karir langsung dianjlokkan di bawah sekali. Keikhlasan lah yang buat saya kuat. Kalau saya dendam, marah, sakit saya," ucap Antasari.