Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan yang Telah Dibuat Arcandra Tahar Dianggap Perlu Ditinjau Ulang

Kompas.com - 22/08/2016, 15:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APTHN-HAN), Bivitri Susanti, meminta Presiden Joko Widodo mengkaji dan menetapkan ulang kebijakan yang telah dibuat mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari timbulnya konflik hukum baru di kemudian hari.

"Sebaiknya diperbarui dan ditetapkan kembali untuk disesuaikan dengan hukum dan dasar kewenangan yang berlaku secara sah," kata Bivitri saat menyampaikan keterangan di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Keputusan itu, kata dia, terutama apabila menyangkut tindakan hukum yang sifatnya sepihak, seperti promosi orang atau mengangkat pembantu di kementerian.

Kebijakan itu perlu dievaluasi terutama untuk mengetahui motif di balik pengangkatan tersebut. Jika tidak ada persoalan, maka kebijakan yang telah dibuat dapat dilanjutkan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP APTHN-HAN Himawan Estu Bagijo mengatakan, untuk kebijakan yang sifatnya hukum publik seperti perizinan, dapat tetap berlaku sepanjang tidak ada permasalahan yang ditemukan di dalam pengambilan kebijakan.

"Tapi jika dimohon, apabila semua prosedur sudah benar secara hukum (dapat dilanjutkan). Dalam hal kemudian ditemukan (kesalahan) harus dibatalkan," ujarnya.

Arcandra dicopot Presiden Joko Widodo setelah menjabat sebagai Menteri ESDM selama 20 hari.

(Baca: Hanya 20 Hari, Arcandra Tahar Tercatat sebagai Menteri Paling Singkat Menjabat)

Pencopotan itu dilakukan menyusul langkah Arcandra mengantongi paspor ganda, Indonesia dan Amerika Serikat.

(Baca juga: Revisi UU Migas hingga Izin Ekspor Freeport, Ini Perjalanan Arcandra dalam 20 Hari)

Kompas TV Pengembalian Arcandra Jadi WNI Tengah Dikaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com