Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Kewajiban Beri Tahu Keluarga Terpidana Mati Bukan Tugas Kami

Kompas.com - 28/07/2016, 16:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memberitahu pihak keluarga dari warga negara asing yang akan dieksekusi mati di Indonesia.

Kewajiban Kemenlu hanya memberitahukan kepada perwakilan negara lain apabila ada warganya yang sedang mengalami persoalan hukum.

"Berdasarkan UU, itu kewajiban Kejaksaan Agung kepada keluarga, bukan kewajiban berdasarkan Konvensi Wina," kata Arrmanatha di Kantor Kemenlu, Kamis (28/7/2016).

Notifikasi biasanya diberikan dalam kurun waktu 72 jam sebelum terpidana mati dieksekusi. Dalam kurun waktu tersebut, mereka yang akan dieksekusi dimasukkan ke dalam ruang isolasi.

Arrmanatha memastikan bahwa Kemenlu telah memberitahukan kepada perwakilan negara lain, jika ada warga negara mereka yang terlibat kasus hukum.

Setelah itu, menjadi kewajiban perwakilan negara masing-masing untuk memantau perkembangan kasus hingga putusan yang dijatuhkan.

"Seperti yang kami lakukan terhadap WNI. Apabila ada WNI yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri, begitu kami terima info itu, kami ikuti terus, bertahun-tahun kami ikuti," kata dia.

Kejagung dikabarkan telah melayangkan notifikasi ke pihak keluarga yang akan dieksekusi. Namun, Kejagung enggan mengungkap berapa jumlah dan kepada negara mana saja notifikasi dilayangkan.

Sejumlah terpidana mati yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini sudah dipindahkan ke ruang isolasi.

Salah satunya terpidana mati kasus narkotika asal Pakistan Zulfiqar Ali. Zulfiqar dihukum terkait kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004.

Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, kliennya telah dimasukkan ke tempat isolasi, Selasa (26/7/2016).

(Baca: Terpidana Mati Zulfiqar Ali Dipindahkan dari RSUD Cilacap ke Nusakambangan)

Saut mengaku sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan maupun kedutaan besar Pakistan mengenai isolasi ini. Justru ia mengetahui dari istri Zulfiqar yang diberitahu petugas lapas.

Selain Zulfiqar, terpidana mati yang juga telah diisolasi adalah Seck Osmane warga negara Afrika Selatan yang dihukum mati terkait kasus narkoba.

Ia diputus bersalah atas kepemilikan 2,4 kilogram heroin dan mengedarkannya. Seck dimasukkan ke ruang isolasi pada Senin (25/7/2016) malam.

Kompas TV Terpidana Mati Freddy Budiman Dipindahkan ke Lapas Batu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com