Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pesan Terakhir Terpidana Mati Zulfiqar Ali

Kompas.com - 27/07/2016, 18:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memberi sinyal pelaksanaan eksekusi mati dilakukan akhir pekan ini.

Terpidana mati pun diberi kesempatan untuk mengutarakan pesan dan keinginan terakhir. Salah seorang terpidana mati Zulfiqar Ali berharap agar apa yang terjadi pada dirinya tak terulang lagi di Indonesia.

Pengacara Zulfiqar, Saut Rajagukguk hingga saat ini yakin kliennya tidak seharusnya dihukum mati. Apalagi, saksi kunci dalam kasus itu, Gurdiph Singh, telah mencabut keterangan yang memberatkan kliennya.

Menurut Gurdiph, heroin itu bukan milik Zulfiqar, melainkan milik warga negara Nigeria bernama Hilary. Ia dijanjikan akan diringankan hukumannya bila menyebut Zulfiqar sebagai pemilik heroin.

(Baca: Terpidana Mati Zulfiqar Ali Dipindahkan dari RSUD Cilacap ke Nusakambangan)

 

"Saya ini bukan orang bersalah, saya tidak pernah mempunyai narkoba tersebut, tetapi karena pengakuan Gurdip Sighn," ujar Saut meniru pesan Zulfiqar, saat dihubungi, Rabu (27/7/2016).

Pesan tersebut disampaikan Zulfiqar kepada istrinya yang diteruskan ke Saut. Dalam pesannya, Zulfiqar berharap aparat penegak hukum di Indonesia bisa berlaku adil pada tersangka.

Saut mengatakan, warga negara Pakistan itu mendapat perlakuan tidak adil selama proses hukum hingga akhirnya kini berakhir di ruang isolasi menanti eksekusi mati.

"Dia mengatakan supaya para penegak hukum di Indonesia jangan pernah lagi mengulangi perbuatan yang ditimpakan ke dia," kata Saut. Zulfiqar melalui Saut masih mencoba upaya terakhir, yakni meminta pengampunan presiden melalui grasi.

Ia merasa masih memiliki hak mengajukan grasi karena upaya tersebut belum dilakukan sama sekali setelah menerima putusan berkekuatan hukum tetap.

Zulfiqar diputus hukuman mati atas kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004. Belakangan, muncul permintaan dari sejumlah kalangan agar eksekusi mati terhadap Zulfiqar dibatalkan.

(Baca: Terpidana Mati Asal Pakistan Minta Eksekusi Diundur)

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf, selama proses penangkapan dan penahanan, Zulfiqar kerap mengalami penyiksaan dan kekerasan oleh oknum kepolisian untuk mengakui kepemilikan heroin tersebut.

Kejanggalan lainnya yaitu selain tidak didampingi penasehat hukum hingga disidang pertama kali di Pengadilan Negeri Tangerang, Zulfiqar juga tidak didampingi oleh penerjemah. Zulfiqar pun tidak diperkenankan menghubungi Kedutaan Besar Pakistan sejak ditangkap.

Kompas TV Ratusan Personel Brimob Tiba di Nusakambangan

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com