JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI tengah melakukan persiapan akhir untuk membantu pengamanan pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga di Pulau Nusakambangan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi yang diterjunkan untuk mengamankan lokasi sebanyak 616 personil.
"Untuk Ring I tempat eksekusinya, disiapkan 486 personil," ujar Boy melalui keterangan tertulis, Kamis (28/7/2016).
Personil kepolisian yang ditempatkan di Ring I terdiri dari 198 personil regu tembak, 140 personil regu kawal, 70 personil regu perlengkapan, dan sisanya untuk kepentingan patroli, sterilisasi, dan pengawalan terhadap pihak keluarga dan rohaniawan yang diperkenankan masuk ke Ring I.
Sementara untuk Ring II dijaga 130 personil untuk menjaga sejumlah pos di lingkaran luar.
(Baca: Amnesty International: Kepemimpinan Jokowi Direndahkan dengan Hukuman Mati)
"Disiapkan juga kendaraan seperti Rantis Baracuda Den B, truk, mobil backbone, dan bus," kata Boy.
Selain itu, telah dipersiapkan juga 14 set peralatan terpidana mati yang terdiri dari antara lain rantai, penutup kepala, tiang pancang, label nama, dan kursi.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi mati tahap III dilakukan akhir pekan ini. Ia mengatakan, aspek hukum keempat belas terpidana mati itu telah selesai dan tidak ada lagi yang menempuh proses hukum.
(Baca: Jaksa Agung Pastikan 14 Terpidana Bakal Dieksekusi Mati)
Prasetyo mengaku tidak hapal 14 terpidana mati yang akan ditembak mati pekan ini. Ia hanya ingat tiga orang di antaranya, yakni Freddy Budiman, Merry Utami warga negara Indonesia dan Zulfiqar Ali warga negara Pakistan.
Freddy adalah terpidana mati kasus narkotika yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok.
Zulfiqar merupakan terpidana mati kasus narkotika yang diputus tahun 2004.
Sementara, Merry adalah terpidana mati kasus 1,1 kilogram heroin. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.