Namun, Komnas Perempuan menyebut Merry terindikasi korban perdagangan orang. Merry dititipkan tas di Nepal oleh kekasihnya, Jerry, melalui Muhammad dan Badru.
(Baca: Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Tunda Eksekusi Merry)
Saat diserahkan, Marry curiga karena tas tersebut lebih berat dari biasanya. Ia mendapat jawaban bahwa itu adalah tas kulit berkualitas bagus.
Merry membawa tas itu ke Jakarta pada 31 Oktober 2001 seorang diri melalui bandara Soekarno-Hatta. Merry pun ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin yang terdapat di dinding tas.
Prasetyo memastikan ada 14 terpidana mati yang akan dieksekusi. Mengenai waktu pelaksanaan, ia masih belum secara gamblang menyebutkan tanggal.
Sementara para tersangka terpidana mati menyebut bahwa Sabtu (30/7/2016) malam merupakan hari eksekusi itu.
"Mudah-mudahanan tidak ada halangan. Kalau semua sudah final, tidak ada yang kita tunda-tunda," ujar Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.