Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Merry Utami Tempati Sel Isolasi di Nusakambangan

Kompas.com - 24/07/2016, 13:26 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Terpidana mati Merry Utami dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang, Banten ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangah. Kini, narapidana kasus narkotika ini menempati sel isolasi.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, dia masuk di sel isolasi Lapas Besi untuk masa pengenalan lingkungan karena dia masih baru," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris saat dihubungi dari Cilacap, Minggu (24/7/2016).

Merry Utami, menurut dia, menempati sel isolasi itu seorang diri, dipisahkan dari narapidana lain. Pemisahan itu, kata Aris, salah satunya karena Merry perempuan.

(Baca: Beberapa Kasus Hukuman Mati Dinilai "Unfairtrial")

Abdul Aris mengaku tidak tahu alasan pemindahan terpidana mati Merry Utami dari Lapas Wanita Tangerang ke Pulau Nusakambangan.

"Kami hanya menerima saja," kata Aris, yang juga Kepala Lapas Batu di Pulau Nusakambangan.

Aris juga mengatakan upaya pengamanan terhadap Merry dilakukan seperti biasa.

Merry Utami dibawa dari Tangerang menuju Nusakambangan menggunakan bus Transpas, yang tiba di Dermaga Wijayapura, tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan di Cilacap hari ini pukul 04.30 WIB dengan pengawalan personel Brigade Mobil.

Di Dermaga Wijayapura, mobil tersebut langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus itu. Selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.

(Baca: Soal Eksekusi Mati, Ruhut Sebut Kejagung Tak Perlu Tunggu PK Berjilid)

Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan dan Kepolisian telah menyiapkan segala hal terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ia menyebutkan, waktu eksekusi akan ditentukan setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan peninjauan kembali (PK) dan kasasi yang diajukan oleh beberapa terpidana mati.

Kompas TV Perajin Peti Terima Pesanan untuk Eksekusi Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com