Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prof Emil Salim mengatakan, RUU Pertembakauan menggabungkan tembakau sebagai budaya dengan sifat nikotin yang bersifat adiktif.
Adiksi tersebut dapat merusak kesehatan sehingga RUU Pertembakauan tersebut dinilai tak menguntungkan pembangunan bangsa.
Apalagi, fakta menunjukkan bahwa 59 persen perokok adalah usia muda.
(Baca: Komnas Pengendalian Tembakau: Berkali-kali Diundang DPR, Hanya Dihadiri Satu-Dua Anggota Dewan)
RUU Pertembakauan di bawah bendera sebagai budaya juga dikhawatirkan memikat para pemuda.
"Impor atau tidak sama saja. Yang kami keberatan, ada di pasalnya tembakau itu nikotin. Jangan mengundang-undangkan zat racun," kata Emil.
Mengaku didukung petani tembakau
Sementara itu Ketua Panitia Kerja RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo membantah jika RUU tersebut lebih mendukung atau menguntungkan industri rokok. Ia menambahkan, para petani rokok justru menginginkan agar UU Pertembakauan segera disahkan.
Temuan tersebut salah satunya didapatkan dari hasil kunjungan kerja Panja RUU Pertembakauan ke Temanggung, Jawa tengah.
(Baca: KPK Diminta Awasi Pembahasan RUU Tembakau di DPR)
"Ternyata tidak ada petani tembakau yang sengsara seperti yang disampaikan Komnas Anti Tembakau. Yang diinginkan adalah agar UU segera disahkan supaya petani dilindungi agar impor dibatasi,", tutur Firman.
Adapun usulan diterima oleh Panja dari berbagai pihak namun tak semua diterima.
"Tidak semua usulan serta nerta diterima kalau pasal-pasal tersebut tidak berpihak kepada petani terkait sosial, ekonomi dan kepentingan nasional," tutur Politisi Partai Golkar itu.