Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Tembakau Akan Segera Disahkan, Ini Pasal-pasal Kontroversialnya...

Kompas.com - 22/07/2016, 08:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Kompas TV Ayo Lapor Perokok "Bandel" lewat Qlue!

Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prof Emil Salim mengatakan, RUU Pertembakauan menggabungkan tembakau sebagai budaya dengan sifat nikotin yang bersifat adiktif.

Adiksi tersebut dapat merusak kesehatan sehingga RUU Pertembakauan tersebut dinilai tak menguntungkan pembangunan bangsa.

Apalagi, fakta menunjukkan bahwa 59 persen perokok adalah usia muda.

(Baca: Komnas Pengendalian Tembakau: Berkali-kali Diundang DPR, Hanya Dihadiri Satu-Dua Anggota Dewan)

RUU Pertembakauan di bawah bendera sebagai budaya juga dikhawatirkan memikat para pemuda.

"Impor atau tidak sama saja. Yang kami keberatan, ada di pasalnya tembakau itu nikotin. Jangan mengundang-undangkan zat racun," kata Emil.

Mengaku didukung petani tembakau

Sementara itu  Ketua Panitia Kerja RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo membantah jika RUU tersebut lebih mendukung atau menguntungkan industri rokok. Ia menambahkan, para petani rokok justru menginginkan agar UU Pertembakauan segera disahkan.

Temuan tersebut salah satunya didapatkan dari hasil kunjungan kerja Panja RUU Pertembakauan ke Temanggung, Jawa tengah.

(Baca: KPK Diminta Awasi Pembahasan RUU Tembakau di DPR)

"Ternyata tidak ada petani tembakau yang sengsara seperti yang disampaikan Komnas Anti Tembakau. Yang diinginkan adalah agar UU segera disahkan supaya petani dilindungi agar impor dibatasi,", tutur Firman.

Adapun usulan diterima oleh Panja dari berbagai pihak namun tak semua diterima.

"Tidak semua usulan serta nerta diterima kalau pasal-pasal tersebut tidak berpihak kepada petani terkait sosial, ekonomi dan kepentingan nasional," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com