Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Nurhadi, MA Tunggu Perkembangan Kasus Panitera PN Jakpus di KPK

Kompas.com - 30/06/2016, 18:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan, MA belum bisa memberikan sanksi kepada Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachaman.

Dalam kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, Nurhadi disebut berperan mempercepat pengurusan pengajuan peninjauan kembali (PK) yang telah lewat batas waktu pengajuannya.

Hatta mengatakan, MA masih menunggu perkembangan kasus tersebut.

Sebelum ada kepastian keterlibatan Nurhadi dalam kasus itu, MA belum akan mengambil sikap.

"Kami belum bisa mengatakan terlibat atau tidak. Kami sama-sama mengikuti jalannya persidangan nanti," ujar Hatta, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).

Hatta mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, disebutkan bahwa seorang pegawai lembaga peradilan bisa diberhentikan jika status hukumnya sudah jelas.

"Pada kasus Nurhadi, statusnya bukan status tersangka, bagaimana kami memberhentikan," kata dia.

Sikap MA yang belum memutuskan sanksi bagi Nurhadi, kata Hatta, jangan diartikan sebagai ketidaktegasan.

Hatta mencontohkan, ketegasan MA terhadap dua hakim Tipikor Bengkulu, Janer Purba dan Toton.

Keduanya, diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung (MA) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK karena terlibat suap.

"Begitu pula Edy Nasution, sudah berstatus tersangka maka kami berhentikan sementara," kata dia.

MA, kata dia, tentu tidak akan mentolerir pejabat internal yang mencoreng lembaga peradilan ini.

"Jika diperiksa ada keterkaitan, MA akan toleransi bagi mereka yang menodai lembaga hukum, kami akan tindak tegas," kata Hatta.

Sebelumnya, dalam persidangan yang diselenggarakan pada Rabu (29/6/2016), Jaksa Penuntut Umum dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, disebut berperan mempercepat pengurusan pengajuan peninjauan kembali (PK) yang telah lewat batas waktu pengajuannya.

Keterlibatan Nurhadi terkait pengajuan PK perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com