Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pimpinan KPK soal Penanganan Kasus Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 15/06/2016, 12:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memaparkan jawaban KPK terkait penanganan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pada rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR Selasa (14/6/2016) kemarin, sejumlah anggota dewan mencecar KPK dengan sejumlah pertanyaan.

Terutama, terkait pernyataan Agus yang mengatakan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Agus menuturkan, ekspose kasus tersebut terakhir dilakukan dari penyelidik ke pimpinan pada 13 Juni 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, tim penyelidik KPK mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun, pimpinan KPK belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena masih ada informasi yang perlu digali.

"Paling tidak ada dua instansi yang akan kami undang. Salah satunya BPK," kata Agus di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Agus menambahkan, dalam waktu dekat tim penyelidik KPK akan dipertemukan dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau pun dihentikan di tingkat penyelidikan, lanjut Agus, sebetulnya masih bisa kembali diproses jika ada bukti baru.

"Tapi sampai hari ini yang dilaporkan ke kami, sampai yang kemarin mereka tidak menemukan melawan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, mens rea (niat atau sikap batin pelaku) harus terungkap dalam proses penyelidikan dan penuntutan.

Ia mengeluhkan pada saat ia menjadi hakim tindak pidana korupsi, kadang tak memahami di mana kesalahan dari terdakwa yang disidangkan.

"Makanya kami sangat hati-hati dalam melakukan penyidikan dan penyusunan surat dakwaan. Supaya di persidangan yakin apa yang kami dakwakan terbukti dan hakim tidak ragu menentukan yang bersangkutan bersalah," ucap Alex.

Kompas TV KPK Tak Temukan Korupsi di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com