Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Masih Jabat Pimpinan DPR, F-PKS Kembali Protes dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 02/06/2016, 11:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ansory Siregar kembali mengajukan protes dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/6/2016), terkait Fahri Hamzah yang belum juga diganti dari posisinya sebagai wakil ketua DPR.

Padahal, Fraksi PKS sudah mengirimkan surat pengganti Fahri dengan Ledia Hanifa sejak awal April 2016.

"Tiga rapat paripurna sebelumnya waktu itu saya sudah interupsi terkait pergantian Fahri dengan Ledia Hanifa. Waktu itu pimpinan bilang proses sedang berlangsung, sedikit lagi. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak terjadi," kata Ansory dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

(Baca: Pimpin Paripurna DPR, Fahri Diprotes oleh Anggota F-PKS)

Ansory menegaskan, pimpinan DPR hanya juru bicara bagi anggota dan tak punya wewenang untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, pimpinan DPR seharusnya langsung mengeksekusi surat yang diajukan F-PKS.

"Belum pernah ada keputusan fraksi ditolak di pimpinan. Tolong jangan ada penyanderaan di sini pimpinan," tambah Ansory.

Ansory menyadari putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memenangkan Fahri Hamzah. Namun, dia meminta putusan sela itu dikesampingkan.

(baca: PKS Minta Waktu, Hakim Jatuhkan Putusan Sela Gugatan Fahri Hamzah)

Apalagi, pergantian yang diajukan PKS ini adalah terkait posisinya sebagai wakil ketua DPR, bukan sebagai anggota.

"Kalau sebagai anggota kita bisa memahami karena yang bersangkutan dipilih rakyat. Tapi kalau sebagai pimpinan DPR itu tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Pimpinan itu hak fraksi, hak partai," ucap Ansory.

Saat Ansory menyatakan interupsi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang terlihat berdiskusi dengan pimpinan DPR lainnya, yakni Ade Komarudin, Agus Hermanto dan Fadli Zon.

Adapun Fahri Hamzah tak hadir dalam sidang paripurna ini.

Setelah Ansory menyudahi interupsinya, Taufik hanya menjawab normatif. Dia memastikan tak ada niat pimpinan DPR untuk menunda-nunda pergantian Fahri Hamzah.

"Kita tak bisa intervensi keputusan fraksi. Hal-hal yang terkait surat masuk kita objektif independen. Kita akan sesegera mungkin meneruskan," ucap Taufik.

Pimpinan DPR sebelumnya sudah menggelar rapat soal surat pergantian yang diajukan Fraksi PKS.

Setelah rapat, pimpinan DPR memutuskan membentuk tim dari biro hukum Kesetjenan DPR untuk mengkaji apakah surat dari F-PKS itu bisa ditindaklanjuti.

Namun, hingga kini belum jelas apa hasil kerja dari tim yang dibentuk itu.

Kompas TV Fraksi PKS Protes Fahri Pimpin Sidang DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com