Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Tegas dan Kekhawatiran Hujan Duit dalam Munaslub Golkar

Kompas.com - 03/05/2016, 07:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi tegas disiapkan panitia pengarah bagi siapa saja yang bermain politik uang saat Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar. Sanksinya pun bervariatif, mulai dari dicabut hak suaranya hingga didiskualifikasi dari kepesertaan Munaslub.

Kemarin, sepuluh bakal calon ketua umum dan tim suksesnya hadir di Kantor DPP Partai Golkar untuk mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan panitia pengarah.

Hari ini, Selasa (3/5/2016) hingga Rabu (4/5/2016) esok, panitia pengarah melalui Komite Pemilihan mulai membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum.

"Pendaftaran bakal calon dibuka mulai pukul 10.00 - 18.00 WIB di Kantor DPP," kata Ketua Komite Pemilihan Rambe Kamarul Zaman, Senin (2/5/2016).

(Baca: Fahmi Idris Sebut Politik Uang di Golkar Sudah Jadi "Tradisi")

Sepuluh bakal calon yang sejauh ini berencana untuk mendaftar yakni Ade Komarudin, Setya Novanto, Indra Bambang Utoyo, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Wati Amir, Hutomo Mandala Putra, Syahrul Yasin Limpo dan Priyo Budi Santoso.

Adapun Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, yang sebelumnya telah mendeklarasikan diri untuk maju dalam bursa pencalonan, justru mengurungkan niatnya. Idrus beralasan ingin memberikan kesempatan kepada kader Golkar yang lain yang ingin duduk di kursi elit.

"Saya akan melihat debat kandidat melalui posisi sebagai Sekjen," kata Idrus.

Iuran Rp 1 miliar

Panitia pengarah sebelumnya telah mengambil keputusan agar setiap bakal calon turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Munaslub. Salah satunya yaitu dengan sumbangan gotong royong untuk membiayai anggaran penyelenggaraan.

Besaran angka sumbangan yang mengemuka pun bervariatif, mulai dari Rp 20 miliar, Rp 10 miliar, Rp 5 miliar hingga Rp 1 miliar. Belakangan, dalam rapat pleno DPP Partai Golkar pekan lalu disepakati bahwa sumbangan tersebut sebesar Rp 1 miliar per bakal calon.

Namun, dalam syarat pendaftaran bakal calon yang disusun Komite Pemilihan, sumbangan Rp 1 miliar justru tidak masuk ke dalam klausul syarat yang harus dipenuhi.

(Baca: Golkar Patok Setoran Rp 1 M untuk Setiap Caketum)

Ketua Steering Committee Nurdin Halid mengatakan, belum masuknya angka sumbangan itu sebab Komite Etik berniat konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, ada kekhawatiran apabila sumbangan diterapkan, justru bakal calon akan terjerat perkara hukum. Sebab, dari sepuluh bakal calon yang ada, beberapa di antaranya merupakan pejabat negara dan pejabat daerah.

"Kami akan konsultasi, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp 1 miliar itu melanggar tidak? Gratifikasi tidak? Itu perlu kita tanya," kata Nurdin.

(Baca: Politik Uang Munaslub Golkar)

Ia memastikan, jika KPK menyatakan sumbangan tersebut merupakan bagian dari gratifikasi, maka kewajiban itu akan ditiadakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian mengatakan, konsultasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Beberapa waktu yang lalu kami sudah bersurat ke KPK, semoga segera ada balasannya," kata Lawrence.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com