Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Idris Sebut Politik Uang di Golkar Sudah Jadi "Tradisi"

Kompas.com - 29/04/2016, 20:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris menyebutkan, ada sejumlah tantangan berat yang akan dihadapi oleh ketua umum terpilih Partai Golkar.

Salah satunya adalah masalah politik transaksional yang kerap terjadi di setiap lini partai berlambang pohon beringin itu.

Ketika bibit-bibit politik transaksional sudah menjalar, kata dia, maka tantangan bagi ketua umum Partai Golkar terpilih adalah bagaimana meluruskannya.

"Dari bawah hingga ke atas dan seolah sudah menjadi tradisi," kata Fahmi dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Mantan Menteri Perindustrian era Susilo Bambang Yudhoyono itu melanjutkan, tantangan lainnya yang dihadapi adalah deparpolisasi di mana pandangan masyarakat terhadap partai kini sangat negatif.

(Baca: Munaslub Golkar, Kongres Demokrat, dan "Hujan" Duit...)

"Pada waktu ketum-ketum yang lain berada pada posisi puncak di Partai Golkar, tidak ada masalah deparpolisasi," kata Fahmi

Masalah kaderisasi juga dianggap menjadi tantangan besar bagi ketua umum terpilih Partai Golkar. Fahmi melihat, secara konsep, operasionalisasi dan penampatan, kaderisasi masih kurang terperhatikan.

(Baca: Politik Uang di Munaslub Golkar Diprediksi Tetap Terjadi)

Menurut dia, pembinaan DPD juga perlu dilakukan secara lebih proporsional. Pasalnya, ia masih sering melihat ada Ketua DPD yang memegang jabatan tersebut terus-menerus sehingga kaderisasi di tingkat daerah tak berjalan dengan baik.

"Sehingga banyak kader yang sesungguhnya potensial, melihat "antrean" begitu panjang dan melihat ketentuan yang tidak logis. Mereka yang tidak sabar dan tidak tekun jadi pindah partai," imbuh dia.

Kompas TV Golkar Siap Lakukan Munaslub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com