Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djan: Masa Presiden Tak Beriktikad Baik? Sangat Memalukan

Kompas.com - 27/04/2016, 10:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang mediasi antara Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, dengan pemerintah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016). Kali ini merupakan sidang keempat.

"Agendanya mendengarkan laporan pihak Setneg yang mewakili Presiden Jokowi untuk mengatur pertemuan di Istana dengan Ketua Umum PPP yang sah Djan Faridz sesuai dengan janjinya saat sidang sebelumnya," kata kuasa hukum Djan, Humphrey Djemat, kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu.

Djan sebelumnya mengajukan gugatan terhadap tiga pihak atas konflik internal partai tersebut.

Mereka adalah Presiden Jokowi selaku tergugat 1, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan selaku tergugat 2, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly selaku tergugat 3.

Masing-masing tergugat telah menunjuk kuasa hukum. Namun, kata Humphrey, proses mediasi ini tak bisa diwakili oleh kuasa hukum.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 6 ayat (1), yang menyebutkan bahwa para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan mediasi dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

"Kita pegang peraturan itu. Kalau itu tidak dipatuhi, maka akan keluar penetapan hakim mediator bahwa Presiden Jokowi tidak beriktikad baik," kata dia.

Humphrey berharap agar Presiden Jokowi dapat hadir di dalam persidangan.

"Masa Presiden tidak beriktikad baik? Kan sangat memalukan itu. Suatu contoh yang tidak baik kan?" katanya.

Humphrey sebelumnya menyatakan, tim kuasa hukum yang telah ditunjuk masing-masing pihak tidak memiliki kapasitas untuk bicara dan menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, Presiden Jokowi dan kedua menterinya mutlak harus hadir.

Sementara itu, tim kuasa hukum pemerintah masih akan berupaya untuk menghadirkan Presiden Jokowi.

"Akan diusahakan datang," ujar anggota tim kuasa hukum pemerintah, Tri Ningsih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).

PPP sudah menggelar muktamar islah yang memutuskan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum. Kepengurusan baru juga sudah didaftarkan ke Kemenkumham.

Romahurmuziy alias Romi mengklaim bahwa kepengurusan baru PPP telah mengakomodasi semua pihak.

Dampaknya, jumlah kepengurusan PPP kini bertambah dari semula berjumlah 55 orang menjadi 155 orang pengurus DPP. Untuk itu, Romi meminta agar Djan mau menerima hasil muktamar islah.

(Baca: Romi: Tinggal Djan Faridz yang Belum Gabung, Kami Imbau Kembali ke Jalan Benar)

"Kami imbau Pak Djan kembali ke jalan yang benar, jangan di jalan kesesatan. Sekarang tinggal Pak Djan dan orang baru yang tidak pernah aktif di PPP," ujar Romi.

Kompas TV 2 Kubu PPP Saling Serang Selama Hampir 2 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com