Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Sudah Miliki Data Pengusaha yang Punya Aset di Luar Negeri

Kompas.com - 15/04/2016, 15:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memiliki daftar warga negara Indonesia (WNI) yang menempatkan asetnya di luar negeri. Tak hanya di Panama, tetapi juga negara-negara lainnya.

Oleh karena itu, Setya berharap agar para pengusaha bisa menarik lagi asetnya ke dalam negeri, dan segera menyiapkan laporan pajak.

"Beliau (Presiden) sudah sangat mengetahui rahasianya, dan ada di laci Presiden. Kami berharap para pengusaha sudah menyiapkan laporan pajaknya karena Presiden sudah mengetahui, bukan hanya di Panama, melainkan juga negara lain," ucap Novanto di Kompleks Parlemen, Kamis (15/4/2016).

Dia menyatakan, fraksinya mendukung kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty untuk menarik kembali aset-aset yang ada di luar negeri itu.

(Baca: Bertemu, Presiden dan DPR Sepakat Percepat Pembahasan RUU "Tax Amnesty")

Menurut dia, keberadaan RUU itu diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan investasi di dalam negeri.

Novanto mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak sebelumnya telah melalui proses kajian, baik dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perindustrian, maupun Kementerian Perdagangan.

Hanya, ia menilai, RUU tersebut tak bisa berdiri sendiri.

"Harus diikuti dengan UU lain, seperti UU Lalu Lintas Devisa," kata Novanto.

Selain Golkar, ia menambahkan, pada dasarnya, semua fraksi di DPR setuju atas pembahasan RUU tersebut. Namun, dalam pertemuan hari ini di Istana Negara, Fraksi Demokrat tak mengirim perwakilan.

(Baca: Ketua DPR: RUU "Tax Amnesty" Tak Bisa Berdiri Sendiri)

"Pembahasan itu (tax amnesty) akan menjadi prioritas pertama karena penting untuk keterlambatan ekonomi Indonesia, dan kompetisi antar-negara bukan hanya penerima pajak. Representasi ini akan menjadi perhatian kepada kita," kata Novanto.

Sementara itu, terkait usulan pembahasan RUU Repatriasi Modal yang digagas Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) untuk mendukung pembahasan RUU Pengampunan Pajak, Novanto juga mendukungnya.

Namun, ia meminta agar pembahasan UU dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, pembahasan RUU Repatriasi Modal rawan diboncengi oleh pengemplang pajak.

Kompas TV DPR Minta Jokowi Revisi RUU Perpajakan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com