Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Deponering Bambang dan Samad Penuhi Harapan Masyarakat

Kompas.com - 03/03/2016, 17:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menyambut baik penghentian kasus hukum yang menimpa dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, oleh Kejaksaan Agung.

Laode menilai hal tersebut telah memenuhi harapan masyarakat.

"Di samping memenuhi harapan masyarakat, kami sangat berterima kasih atas deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata Laode saat dihubungi, Kamis (3/3/2016).

Kejaksaan Agung telah secara resmi mendeponir atau mengesampingkan perkara yang menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. (Baca: Jaksa Agung Nyatakan Kasus Abraham dan Bambang Widjojanto Dideponir)

Jaksa Agung mengaku deponering dilakukan walau telah menerima berkas perkara itu secara lengkap atau P 21 dari kepolisian.

"Setelah mengalami sekian kali pengembalian, terakhir dinyatakan lengkap," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis sore.

Kejaksaan beralasan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dideponir karena kasus yang menimpa keduanya sebagai aktivis pemberantasan korupsi berdampak terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Baca: Ini Alasan Jaksa Agung Deponering Kasus Samad dan Bambang Widjojanto)

Selain itu, respons masyarakat terhadap kasus yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ini dianggap akan berdampak terhadap turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com