JAKARTA, KOMPAS.com — Pelapor dan korban dari dugaan kekerasan yang dilakukan anggota DPR, Masinton Pasaribu, Dita Aditia, resmi mencabut laporan dugaan penganiayaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
"Betul, barusan Dita datang ke penyidik. Dia meminta laporannya dicabut dan meminta supaya perkaranya dihentikan," ujar Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (18/2/2016) malam.
Bersamaan dengan pencabutan laporan itu, ia juga memberikan surat pernyataan berdamai dengan Masinton kepada penyidik.
Menurut pantauan Kompas.com, Dita, didampingi oleh empat orang, keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 21.55 WIB.
"Sudah Mas, kasihan, capek. Dia (Dita) tidak mau berkomentar dulu," ujar salah seorang pria yang mendampingi Dita.
Adapun Dita yang mengenakan kaus putih dan jaket kulit coklat serta celana panjang tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Dia menundukkan kepalanya sembari berjalan ke luar Kompleks Mabes Polri.
Sebelumnya, Direktur LBH APIK sekaligus kuasa hukum Dita, Ratna Bantara Mukti, mengatakan, Dita mendapat tekanan oleh pihak keluarga dan Masinton untuk mencabut laporannya di Bareskrim.
(Baca: LBH APIK: Dita Aditia Ditekan Masinton untuk Cabut Laporan Pemukulan)
Dita melaporkan Masinton atas pemukulan yang dialaminya pada Kamis, 21 Januari 2016 malam. (Baca: Kronologi Dugaan Pemukulan oleh Masinton Menurut Pengakuan Dita Aditia)
Atas laporan tersebut, Masinton berkilah. Ia membantah memukul Dita. Namun, Masinton mengakui adanya peristiwa yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya. (Baca: Masinton Bantah Pukuli Staf Ahlinya)
Tidak hanya itu, Masinton juga mengklaim bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Dita sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (Baca: Masinton Klaim Kasus Pemukulan Dita Berujung Damai)
"Sudah selesai, kekeluargaan. Sesuai dengan saran banyak pihak. Kami datang. Saling memaafkan, klarifikasi," kata Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.