Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU KPK, Politisi Gerindra Curiga DPR "Dikerjain" Pemerintah

Kompas.com - 17/02/2016, 13:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa meminta rekan-rekannya di DPR untuk berhati-hati dalam menyikapi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, setelah revisi ini disetujui sebagai usul inisiatif DPR, bisa jadi Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) sehingga revisi tidak dapat dilanjutkan.

"Kalau enggak dikeluarin ampres kan sama aja pemerintah ini ngerjain DPR," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Desmond mengatakan, sejak awal pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang KPK. Pemerintah, kata dia, meminta revisi ini disusun berdasarkan inisiatif DPR. (baca: PDI-P: Fraksi Lain Jangan Hanya Provokasi Tolak Revisi UU KPK)

Namun, setelah DPR melakukan penyusunan, menurut dia, muncul sinyal dari pemerintah untuk menolak revisi UU KPK ini.

Hal tersebut dapat dilihat dari statement staf khusus Presiden bidang komunikasi, Johan Budi, yang menegaskan bahwa Presiden akan menolak revisi UU KPK jika ternyata melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

(baca: Jokowi Cermati Gelombang Penolakan Revisi UU KPK)

"Saya pesimistis ada ampres dikeluarkan Jokowi. Kalau dia tidak mengeluarkan kan namanya main-main," ucap Desmond.

Kelanjutan Revisi UU KPK menjadi usul inisiatif DPR akan ditentukan dalam rapat Paripurna, Kamis (18/2/2016).

Sejauh ini, tiga fraksi yang menolak, yakni Gerindra, Demokrat dan PKS. Adapun tujuh fraksi lainnya masih menyetujui revisi ini dilanjutkan. (Baca: Ini Alasan PDI-P Motori Revisi UU KPK)

Setidaknya ada empat pasal yang akan dibahas, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, kewenangan KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com