Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Tak Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan

Kompas.com - 08/01/2016, 18:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak akan memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pemufakatan jahat.

Novanto mengaku tidak takut akan panggilan itu, namun dia melihat kasus yang diusut kejaksaan itu tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Ngapain mesti takut? Tidaklah. Hanya kami berpendapat perkara itu tidak punya landasan hukum," ujar Kuasa Hukum Novanto, Firman Wijaya di Kompleks Mabes Polri, Jumat (8/1/2015).

Dia menjelaskan ada dua hal yang mendasari kliennya itu dipastikan tak akan memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.

(Baca: Jaksa Agung Perintahkan Segera Periksa Setya Novanto)

Pertama, Novanto menganggap rekaman percakapan antara dia, pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin merupakan bukti ilegal.

"Menurut UU Intelejen, perekaman itu hanya boleh dilakukan aparat penegak hukum serta intelejen. Artinya, penyelidikan tidak mungkin didasarkan pada bukti ilegal," ujar Firman.

Kedua, Novanto bersikukuh pemanggilan anggota DPR RI harus seizin Presiden Joko Widodo.

Firman juga tidak dapat menerima alasan kejaksaan yang menyatakan dapat memanggil Novanto tanpa seizin Jokowi lantaran dalam pertemuan, Novanto tak dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

(Baca: Menkumham: Kejaksaan Bisa Periksa Setya Novanto Tanpa Izin Presiden)

"Tak ada abuse of function yang Pak Novanto lakukan. Pertemuan itu, intinya, bukanlah jadi persoalan hukum kok. Tidak memenuhi unsur-unsur hukum," ujar Firman.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan penyidik akan memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, pekan depan.

Ia berharap Novanto yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar memenuhi panggilan. Novanto akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi melalui permufakatan jahat. Tindakan itu diduga dilakukan bersama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

Kompas TV Surat Izin Pemeriksaan Setnov Sudah Dilayangkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Gelar Rapat Paripurna: Hadir 64 Orang, 228 Anggota Izin

DPR Gelar Rapat Paripurna: Hadir 64 Orang, 228 Anggota Izin

Nasional
Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Nasional
Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan 'Mark Up' Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan "Mark Up" Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Nasional
Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Nasional
5 RUU “Nyelak” di Ujung Pemerintahan Jokowi, untuk Lemahkan Pengawasan Rakyat?

5 RUU “Nyelak” di Ujung Pemerintahan Jokowi, untuk Lemahkan Pengawasan Rakyat?

Nasional
Usai Putusan DKPP, Korban Asusila Hasyim Asy'ari Belum Putuskan Ambil Langkah Pidana

Usai Putusan DKPP, Korban Asusila Hasyim Asy'ari Belum Putuskan Ambil Langkah Pidana

Nasional
Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

Nasional
Manusia Indonesia dan Hasyim Asy'ari yang Bersyukur Dipecat DKPP

Manusia Indonesia dan Hasyim Asy'ari yang Bersyukur Dipecat DKPP

Nasional
PAN: Pembentukan Pansus Haji Kurang Beretika, Cukup Raker

PAN: Pembentukan Pansus Haji Kurang Beretika, Cukup Raker

Nasional
KPK Sebut Pengadaan APD Covid-19 yang Dikorupsi Pakai Dana BNPB

KPK Sebut Pengadaan APD Covid-19 yang Dikorupsi Pakai Dana BNPB

Nasional
Seabrek Kontroversi Hasyim Ash'ari, Punya Hubungan dengan 'Wanita Emas' hingga Tindakan Asusila

Seabrek Kontroversi Hasyim Ash'ari, Punya Hubungan dengan "Wanita Emas" hingga Tindakan Asusila

Nasional
Ketua KPU Dipecat karena Asusila, PBNU: Diberi Amanah Malah Melakukan Tindakan Tak Terpuji

Ketua KPU Dipecat karena Asusila, PBNU: Diberi Amanah Malah Melakukan Tindakan Tak Terpuji

Nasional
Bersyukur Ketua KPU Dipecat, Penyintas: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban Perjuangkan Keadilan!

Bersyukur Ketua KPU Dipecat, Penyintas: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban Perjuangkan Keadilan!

Nasional
Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Nasional
'Pak Kapolri, Aku Minta Tolong Pak, Kapolda Sumbar Sudah Banyak Tutup-tutupi...'

"Pak Kapolri, Aku Minta Tolong Pak, Kapolda Sumbar Sudah Banyak Tutup-tutupi..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com