Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Pembentukan Pansus Haji Kurang Beretika, Cukup Raker

Kompas.com - 04/07/2024, 09:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai, pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas masalah haji saat ini kurang beretika.

Pasalnya, masih ada ratusan ribu jemaah haji yang saat ini berada di Mekkah, Arab Saudi. Sedangkan, jika nanti pansus dibentuk, maka banyak dari mereka yang merupakan petugas haji, akan dipanggil.

Padahal, mereka masih berjibaku untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah haji.

"Pansus itu menjadi hak anggota DPR, tapi untuk pansus haji kalau sekarang dibentuk rasanya kurang beretika. Kenapa kalau sekarang kurang beretika pansus dibentuk? Karena masih ratusan ribu jemaah haji masih berada di Tanah Suci," kata Yandri di DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Wakil Ketua Umum PAN ini menuturkan, proses pembentukan pansus biasanya dilakukan setelah program yang bakal dievaluasi selesai.

Baca juga: DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

Sedangkan saat ini, proses pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia masih berlangsung. Ia mengungkapkan, pemulangan kloter terakhir jemaah haji baru akan terjadi pada 22 Juli 2024.

"Mengevaluasi anggaran pemerintah itu tidak boleh ketika anggaran itu masih berjalan. Sekarang masih berjalan anggaran itu, biaya pesawat, pemondokan masih berjalan, catering masih berjalan. Jadi ya istilahnya jangan kebelet lah kalau mau bentuk pansus," tuturnya.

Di sisi lain ia menilai pansus sejatinya tidak perlu dibentuk.

Evaluasi penyelenggaraan ibadah haji cukup dengan rapat kerja (raker) bersama pihak terkait seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Saya enggak alergi pansus. Silakan, tapi PAN memang berpandangan untuk masalah haji enggak perlu pansus karena ini memang dari tahun ke tahun masalahnya begitu, tinggal kita perbaiki. Untuk memanggil para pihak cukup raker," tuturnya.

Baca juga: Bos Garuda Buka Suara soal Pesawat Haji Alami Masalah Mesin dan Putar Balik ke Bandara Solo

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus anggota Tim Pengawas Haji DPR 2024 Ace Hasan Syadzily mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang (UU) dan keputusan presiden (Keppres) terkait kebijakan alokasi tambahan kuota haji khusus.

Melalui panitia khusus (pansus) yang akan segera dibentuk, Ace menyebut kebijakan ini akan didalami secara bersama.

Pasalnya, pada 27 November 2023 silam, Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggelar rapat untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Kala itu, kuota haji untuk Indonesia di tahun 2024 mencapai 221.000 orang. Lalu, Indonesia mendapat kuota tambahan 20.000, sehingga total kuota haji untuk jemaah Indonesia 2024 mencapai 241.000.

Kemudian, jumlah kuota haji ini dibagi untuk haji reguler dan haji khusus.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com