Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Merasa Berhak Memberi Rapor ke Kementerian

Kompas.com - 05/01/2016, 22:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi merasa tidak ada yang salah dengan laporan kinerja kementerian dan lembaga yang diterbitkan kementeriannya.

Yuddy mengungkapkan bahwa berdasarkan peraturan, kementerian yang dipimpinnya memang berhak melakukan evaluasi.

"Evaluasi kinerja instansi pemerintah ini sudah dilaksanakan sejak 2004. Ini merupakan amanat dari konstitusi dan Undang-Undang tentang Perbendaharaan Negara," ujar Yuddy di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2016).

Yuddy juga mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN dan RB terhadap 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah daerah merupakan pelaksanaan dari reformasi birokrasi nasional.

Dalam menilai semua instansi pemerintahan itu, Yuddy menjelaskan, Kementerian PAN dan RB menggunakan delapan indikator.

Kedelapan indikator itu adalah ketersediaan perencanaan kinerja, ketersediaan penilaian kinerja individu, adanya dokumentasi pelaporan kinerja, serta adanya dokumen evaluasi dan pengawasan internal pelaksanaan kinerja.

Selain itu, Kementerian PAN dan RB juga melihat dokumen capaian kinerja, transparansi dalam menyampaikan capaian kinerja, adanya sinkronisasi dan kesinambungan proses perencanaan kinerja dengan penggunaan anggaran sampai outcome, hingga persepsi publik terhadap pelayanan publik instansi yang bersangkutan.

Seluruh hasil evaluasi ini juga disebutkan Yuddy sudah dipresentasikan dalam rapat kabinet pada 15 Desember lalu.

Saat itu, Yuddy mengaku, tidak ada menteri ataupun pimpinan lembaga yang protes atas hasil kajian kementeriannya itu.

Dalam melakukan kajian, Yuddy menuturkan, kementeriannya juga menggandeng Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, KPK, dan juga BPS.

"Saya bingung kalau ada yang bilang protes. Siapa yang protes, tidak ada yang protes. Yang ribut itu yang tidak tahu konteksnya," ucap dia.

Dilansir dari situs menpan.go.id, laporan kinerja kementerian dan lembaga yang bertajuk "Rapor Perkembangan Nilai Akuntabilitas Kinerja K/L/Provinsi" mencantumkan 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah provinsi.

Dalam daftar itu, ada 22 lembaga dan kementerian yang mendapatkan nilai C, antara lain Kejaksaan Agung; Perpustakaan Nasional; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia; Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com