Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhirnya Drama Kasus Minta Saham di MKD...

Kompas.com - 17/12/2015, 10:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sebelum pemeriksaan berakhir, MKD memutuskan untuk memutar rekaman tersebut.

Banyak hal mengejutkan terungkap pada percakapan yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan SCBD Jakarta itu.

Selain pembahasan renegoisasi kontrak Freeport, ada polemik pergantian Kapolri, Pilpres 2014, rencana pembangunan PLTA di Papua, hingga penyebutan Presiden Jokowi sebagai seorang yang "koppig".

Sejumlah nama terdengar disebut ketiganya, seperti Darmawan Prasojo, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Kepala Polri Budi Gunawan, hingga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Namun, terkait perbincangan renegoisasi kontrak Freeport, nama Luhut cukup banyak disebut. Sehari kemudian, giliran MKD memanggil Maroef dan Riza.

Namun, hanya Maroef yang memenuhi panggilan itu.

Dalam pemeriksaan itu, tindakan perekaman Maroef dipersoalkan. Mereka menilai tindakan Maroef ilegal karena ia tak memiliki legitimasi untuk melakukan hal itu.

Belakangan, argumentasi sejumlah anggota MKD dimentahkan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Menurut Badrodin, rekaman yang dibuat Maroef merupakan data pribadi dan bukan sebuah upaya penyadapan.

Kapolri pun mengibaratkan rekaman yang dibuat Maroef seperti rekaman kamera CCTV yang ada di ruangannya.

Selain mempersoalkan rekaman, para anggota MKD juga mencecar Maroef dengan maksud perekaman itu.

Maroef menjelaskan bahwa rekaman itu dibuat sebagai bentuk proteksi diri karena ada kecurigaan yang dirasakan mantan Wakil Kepala BIN itu sejak pertemuan kedua dengan Novanto dan Riza pada Mei 2015.

Sidang tertutup yang ditutupi

Sepekan kemudian, giliran MKD memeriksa Setya Novanto. Namun, ada yang berbeda dari pemeriksaan Novanto dari dua pemeriksaan sebelumnya.

Sejak awal, pemeriksaan Novanto telah dilakukan secara tertutup.

Pemeriksaan yang dipimpin Kahar Muzakir itu bahkan tidak menyisakan ruang bagi publik untuk mengetahui apakah permintaan tertutup itu berasal dari Novanto atau MKD.

Dalam pemeriksaan itu, Novanto membantah semua dalil aduan yang dilaporkan Sudirman ke MKD.

Ia menganggap Sudirman tidak memiliki legal standing dalam membuat laporan.

Sementara itu, meski mengakui adanya pertemuan tersebut, Novanto enggan mengakui isi percakapan yang direkam Maroef.

Pada hari yang sama, Presiden Jokowi marah setelah membaca seluruh isi transkrip percakapan itu.

Ia marah karena namanya dicatut dan disebut meminta saham kepada Freeport. Menurut dia, tindakan tersebut tidak pantas dan menjatuhkan wibawa negara.

Selain di MKD, kasus "Papa Minta Saham" ini juga ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejagung melihat ada unsur pemufakatan jahat sebagaimana diatur di dalam Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah mengantongi bukti otentik atas rekaman percakapan tersebut yang dipinjam langsung dari Maroef.

Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Maroef, Sudirman, dan sekretaris pribadi Novanto, Dina.

Aksi tiga pembela Setya Novanto

Di tengah proses yang bergulir di MKD, tiga pembela Novanto di MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Ridwan Bae, terlihat hadir saat Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (11/12/2015) lalu.

Tindakan mereka oleh anggota MKD, Akbar Faizal, dianggap tidak etis.

Sebab, pada saat yang sama, Luhut telah dijadwalkan pemanggilannya untuk diperiksa sebagai saksi pada 14 Desember 2015.

Dalam konferensi pers itu, Luhut membantah secara tegas dirinya terlibat dalam kasus ini.

Ia pun memaparkan kronologi persoalan yang ada versi dirinya. Berdasarkan kronologi versi Luhut, selama ini, ia selalu meminta Presiden Jokowi agar melakukan kajian mendalam jika ingin berbicara mengenai renegosiasi kontrak Freeport.

Kronologi itu lantas disampaikan Luhut ketika menjalani pemeriksaan di MKD. Selain itu, ia juga mengklarifikasi soal penyebutan namanya dalam percakapan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com