Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman dan Permufakatan Jahat

Kompas.com - 08/12/2015, 15:11 WIB

Meeting of mind dalam permufakatan jahat sama dengan kesepakatan dalam delik penyertaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP. Hanya saja, dalam delik penyertaan harus ada kualifikasi lebih lanjut para pelaku peserta, apakah sebagai turut serta melakukan, sebagai yang menyuruhlakukan, ataukah sebagai yang menggerakkan atau yang membujuk.

Oleh karena itu, dalam konteks permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau pemerasan, meeting of mind dari dua orang atau lebih tidaklah berarti harus ada kesepakatan antara yang menyuap dan yang disuap atau antara yang memeras dan yang diperas, tetapi cukup adanya kesepakatan dua orang atau lebih untuk meminta sesuatu atau memeras tanpa harus ada persetujuan dari yang akan menyuap atau yang akan diperas.

Selain itu, adanya meeting of mind tidak perlu dengan kata-kata yang menandakan persetujuan secara eksplisit, tetapi cukup dengan bahasa tubuh atau kalimat-kalimat yang secara tidak langsung menandakan adanya kesepakatan.

Dalam konteks teori, hal ini dikenal dengan istilah sukzessive mittaterschaft yang berarti adanya keikutsertaan dalam suatu kejahatan termasuk permufakatan jahat dapat juga dilakukan secara diam-diam.

Dengan demikian, pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo, bahwa substansi pembicaraan memiliki indikasi adanya permufakatan jahat, kiranya tidak sebatas wacana, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pihak yang terlibat dalam pertemuan tersebut.

Eddy OS Hiariej
Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Desember 2015, di halaman 6 dengan judul "Rekaman dan Permufakatan Jahat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com