JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa isi percakapan dalam rekaman kasus yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak semuanya benar.
Ia mengaku selalu berkomunikasi dan mendiskusikan isi rekaman serta jalannya proses persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersama Presiden.
"Dari pembicaraan yang ada (dalam rekaman), memang ada yang bersifat fakta, tapi ada juga yang bersifat hiperbola," ucap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Pramono tidak menyebut detail percakapan apa yang fakta dan hiperbola. Ia hanya mengatakan bahwa ada substansi pembicaraan dalam rekaman yang jauh dari kenyataan. (baca: Ketika Setya Novanto "Menghilang" dari DPR...)
"(Hiperbolanya) lebih ke konten isi," ungkap Pramono.
Presiden Jokowi sempat meminta agar proses persidangan di MKD tidak diintervensi. Penyelesaian masalah ini sepenuhnya diserahkan kepada MKD. (baca: Desmond: Pimpinan DPR Kongkalikong Rampok Uang Negara, Punya Malu Enggak Novanto?)
"Proses MKD sedang berjalan, Presiden betul-betul menunggu karena sekarang sudah terbuka, publik mengamati, melihat dan merasakan apa yang terjadi sehingga proses dalam MKD kita tunggu," ucap Pramono.
Persidangan MKD tengah berlangsung berkaitan dengan kasus pencatutan nama yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. (baca: Sikapi Isi Rekaman, JK Sebut Tragis, Congkak, dan Ada Upaya Rugikan Negara)
Kasus ini dilaporkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dalam rekaman pembicaraan yang diduga melibatkan Setya, pengusaha Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu disebut beberapa nama tokoh partai politik.
Rekaman sudah diputar oleh MKD. Sudirman dan Maroef juga sudah diminta keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.