Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tegur Rio Capella karena Bertemu Istri Gubernur Sumut

Kompas.com - 09/11/2015, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, didakwa menerima Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial yang menyeret nama Gatot.

Setelah adanya pemberian uang, Rio bertemu dengan Evy dan perantara pemberian uang, Fransisca Insani Rahesti, yang merupakan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis.

"Pada pertemuan tersebut, terdakwa (Rio) menyampaikan bahwa sepulang umroh dia akan menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung dan semenjak islah semua pihak jadi 'cooling down'," ujar jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Islah dilakukan karena adanya ketidakharmonisan hubungan Gatot dengan wakilnya di Pemprov Sumut, Tengku Erry Nuradi. (baca: Rio Capella Didakwa Terima Rp 200 Juta, Ini Kronologinya)

TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho, Jumat (16/10/2015). Rio diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana bansos.
Pertemuan tersebut dilakukan pada 19 Mei 2015 di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri oleh Rio, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan OC Kaligis.

Paloh berpesan kepada Gatot dan Erry untuk menjaga hubungan mereka dengan baik.

"Kalau kalian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tidak harmonis, bagaimana kalian akan melaksanakan tugas roda pembangunan? Yang rugi bukan kalian berdua, tetapi masyarakat. Berikan kebanggaan sebagai putera daerah," kata Paloh saat itu.

Pemberian uang kepada Rio dilakukan usai islah. Kemudian, pada 23 Mei 2015, Evy menghubungi Fransisca bahwa ada permintaan data dari Kejaksaan Tinggi Sumut.

Fransisca lalu menghubungi Rio dan menyampaikan permintaan tersebut. Saat itu, Rio tidak dapat memenuhi data yang diinginkan Evy dan meminta untuk menunggu hingga dia pulang umroh.

Ternyata, sepulangnya dari umroh, Rio langsung mendapat teguran dari Paloh atas pertemuannya dengan Evy. (baca: Rio Capella Klaim Pernah Jadi Kandidat Jaksa Agung Bersama M Prasetyo)

"Terdakwa mendapat teguran dari Surya Paloh di mana saat itu Surya Paloh menyesalkan mengapa terdakwa menemui Evy Susanti," kata Jaksa saat membacakan dakwaan.

Rio lantas menduga Evy yang membocorkan adanya pertemuan itu kepada Paloh. Rio pun mengeluhkan adanya teguran itu kepada Fransisca.

Beberapa hari kemudian, Fransisca yang juga menerima Rp 10 juta dari Evy menemui perempuan itu di kantornya.

Ia mengembalikan uang pemberian Evy dan memintanya untuk membuat pesan singkat yang intinya menyatakan bahwa pertemuan dengan Rio tidak pernah terjadi.

Setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan beserta seorang anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, Rio merancang skenario seolah uang tersebut tidak pernah dia terima.

Ia mengatur seakan-akan pemberian itu ditolak dan uangnya masih berada di Fransisca. Rio mengembalikan uang Rp 200 juta yang telah dia terima kepada Fransisca.

Namun, Fransisca takut dirinya terseret dan ragu menuruti skenario yang dirancang Rio. Fransisca pun kembali menyerahkan uang Rp 200 juta itu kepada Rio.

Beberapa hari kemudian, supir Rio, Jupanes Karwa mengantar uang Rp 200 juta dari bosnya kepada kakak Fransisca, Clara Widi Wiken.

Uang tersebut diberikan kepada Fransisca dan kemudian diserahkan ke penyidik KPK.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com