Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Capella Klaim Pernah Jadi Kandidat Jaksa Agung Bersama M Prasetyo

Kompas.com - 09/11/2015, 14:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, mengaku pernah menjadi salah satu kandidat Jaksa Agung saat adanya pencalonan pada akhir 2014. Pernyataan tersebut diutarakan Rio kepada Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dalam pertemuan di Resto Jepang Edogin, Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada awal April 2015.

"Terdakwa (Rio) sempat menyatakan bahwa pada saat pencalonan Jaksa Agung, terdakwa merupakan salah satu kandidat yang akan ditunjuk menjadi Jaksa Agung," ujar jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Namun, kata Rio saat itu, setelah berbagai pertimbangan, posisi tersebut diduduki oleh H.M Prasetyo yang juga berasal dari Partai Nasdem. Dalam pertemuan itu, Gatot menyampaikan dugaannya atas politisasi dalam pelaporan dirinya ke Kejaksaan Agung pada kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Pelaporan tersebut berujung pada munculnya surat penyelidikan dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan Kejaksaan Agung. Gatot menduga laporan tersebut ada kaitannya dengan ketidakharmonisan hubungan dia dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Rio pun berusaha membesarkan hati Gatot dan menganggap Erry merupakan orang baru di partai.

Setelah mendengar bahwa Rio pernah menjadi kandidat jaksa agung, Gatot yakin politisi Nasdem itu dapat membantu permasalahannya dan menghentikan penyelidikan di Kejagung.

"Hal ini menguatkan keyakinan Gatot Pujo Nugroho bahwa terdakwa bisa membantu permasalahan yang dihadapi di Kejaksaan Agung," kata jaksa.

Setelah itu, islah antara Gatot dan Erry dilakukan di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, pada 19 Mei 2015. Pertemuan itu dihadiri juga oleh Rio, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan OC Kaligis. Paloh pun berpesan kepada Gatot dan Erry untuk menjaga hubungan mereka dengan baik.

"Kalau kalian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tidak harmonis, bagaimana kalian akan melaksanakan tugas roda pembangunan? Yang rugi bukan kalian berdua, tetapi masyarakat. Berikan kebanggaan sebagai putera daerah," kata Paloh saat itu.

Setelah islah, Evy memberi Rp 200 juta kepada Rio sebagai hadiah untuk membantu berbicara dengan Prasetyo agar menghentikan penyelidikan. Pemberian uang dilakukan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti, mantan teman kuliah Rio sekaligus anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Rio pun menyampaikan akan berkomunikasi dengan Prasetyo sepulang melakukan umroh. Setelah adanya operasi tangkap tangan kepada hakim dan panitera Pengadikan Tata Usaha Negara di Medan, Patrice mengembalikan uang itu ke Fransisca dan merancang skenario seolah dirinya ridak pernah menerima uang.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com