Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Anti Kriminalisasi Kebijakan

Kompas.com - 30/10/2015, 18:10 WIB

Sangat disadari, KPK belum optimal dalam menjalankan korsup karena terdapat kendala teknis yang tidak bisa dihindarkan.

Pertama, keterbatasan tenaga senior baik dari kepolisian maupun kejaksaan sebagai akibat dari rotasi antarlembaga penegak hukum.

Senioritas kepangkatan sangat memengaruhi efektivitas program korsup sebagai konsekuensi dari kultur birokrasi di lingkungan lembaga penegak hukum.

Untuk itu, aktivitas korsup ke daerah selalu mengikutsertakan pejabat senior dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri sehingga bisa dibayangkan besarnya rombongan tim korsup setiap ke daerah.

Kedua, jarak tempuh ke daerah dan waktu yang dibutuhkan untuk aktivitas korsup tidak bisa diabaikan begitu saja. Padahal, sekali korsup paling banyak membahas lima kasus.

Dalam rangka mengefektifkan peranan korsup penindakan KPK, PP nantinya diharapkan mengatur sejumlah hal.

Pertama, mewajibkan instansi penegak hukum berkoordinasi melalui mekanisme korsup elektronik (e-korsup).

Kedua, mewajibkan instansi penegak hukum memberi sanksi kepada oknum yang mengabaikan kewajiban memberi tahu KPK melalui SPDP.

Ketiga, lebih mengefektifkan peranan lembaga pengawas, seperti Kompolnas dan Komisi Kejaksaan.

Sebenarnya mencegah kriminalisasi pada tahap penyidikan boleh dibilang sudah terlambat. Apalagi jika sudah ada upaya paksa yang menimbulkan kerugian bagi pencari keadilan.

Pencegahan kriminalisasi pada tataran penindakan akan sangat efektif jika dilakukan sejak dimulainya proses penyelidikan melalui mekanisme korsup penyelidikan elektronik agar terjadi cross check kelayakan apakah sebuah kasus korupsi dapat ditingkatkan ke fase penyidikan.

Fase penyelidikan adalah fase paling sulit mencari bukti kuat dan tak terbantahkan, tetapi manfaatnya sangat positif bagi pencari keadilan agar tak mudah dikriminalisasi.

Kriminalisasi kebijakan hanya bisa diminimalkan dengan memberdayakan lembaga yang memiliki mandat melakukan fungsi pengawasan, koordinasi, dan supervisi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Adnan Pandu Praja
Komisioner KPK

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Oktober 2015, di halaman 7 dengan judul "PP Anti Kriminalisasi Kebijakan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Blak-blakan KPK Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Blak-blakan KPK Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian 'Back Up' Data Berlapis

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian "Back Up" Data Berlapis

Nasional
DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

Nasional
Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com