Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Anti Kriminalisasi Kebijakan

Kompas.com - 30/10/2015, 18:10 WIB

Oleh: Adnan Pandu Praja

JAKARTA, KOMPAS - Kriminalisasi kebijakan merupakan puncak gunung es lemahnya fungsi pengawasan, koordinasi, dan supervisi dalam sistem birokrasi pemerintah.

Pada pertemuan Presiden Joko Widodo dengan para petinggi institusi penegak hukum beserta semua gubernur di Bogor, beberapa waktu lalu, berkenaan dengan rendahnya penyerapan anggaran yang dapat mengakibatkan roda pemerintahan terhambat, Presiden berpesan tiga hal.

Pertama, kebijakan jangan dikriminalisasi. Kedua, pelanggaran administrasi agar diselesaikan secara administratif.

Ketiga, aparat penegak hukum agar menghormati jangka waktu penyelesaian selama 60 hari sejak tanggal rekomendasi BPK atau BPKP akibat temuan potensi penyimpangan penggunaan anggaran.

Selanjutnya, Presiden akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) sebagai pedoman bagi instansi terkait untuk mencegah kriminalisasi kebijakan.

Langkah preventif

Sepertinya PP akan menuai banyak protes karena akan dianggap pro koruptor jika sifatnya intervensi proses penyidikan.

Sesungguhnya ada banyak cara yang lebih bersifat preventif, bahkan pre-emptive, untuk mencegah potensi terjadinya korupsi.

Tidak sulit mendeteksi potensi terjadinya korupsi pada saat anggaran belanja disusun, yaitu apakah terjadi mark up pengadaan barang dan jasa di atas standar biaya umum yang ditetapkan pemerintah tanpa argumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika rencana anggaran mark up tersebut mendapat persetujuan Dewan, pada dasarnya APBD sudah cacat sejak awal. Biasanya proyek mark up sudah ada yang punya alias sudah diijon.

Kalau sudah seperti itu, pada saat proyek dikerjakan tinggal ampasnya.

Tahun berikutnya sudah bisa dipastikan akan menjadi temuan auditor BPK dan akan menjadi amunisi bagi Dewan untuk interpelasi. Namun, lagi-lagi mudah lolos di tingkat Dewan. Siklus seperti itu selalu saja berulang.

Siklus anggaran koruptif sejak dini bisa dicegah jika inspektorat daerah dilibatkan dan perencanaan anggaran dilaksanakan secara transparan, khususnya untuk mengawal APBD agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan pola itu, bisa diduga akan ada hambatan saat pembahasan di tingkat Dewan. Inilah titik krusial siklus perencanaan anggaran.

Seperti yang kita saksikan, betapa alotnya perdebatan Pemerintah Provinsi DKI dan Dewan dalam membahas APBD 2015.

Sayangnya, sangat sedikit kepala daerah yang tegar dan tak toleran terhadap upaya intervensi yang berkonotasi koruptif. Sebagian besar sangat akomodatif terhadap tekanan Dewan.

Untuk itu, kiranya PP agar mengoptimalkan peranan pengawasan inspektorat daerah di bawah supervisi BPKP dengan memanfaatkan teknologi informasi (e-supervisi).

Juga agar pengawasan perencanaan sampai penggunaan anggaran di daerah dapat terpola secara nasional mengingat saat ini posisi BPKP langsung di bawah kendali Presiden. Pada kondisi tertentu dapat pula disupervisi oleh KPK.

Pada 2013, KPK bersama BPKP telah mendiagnosis potensi penyimpangan APBD di semua provinsi dan kabupaten/kota melalui program koordinasi dan supervisi (korsup) pencegahan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Blak-blakan KPK Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Blak-blakan KPK Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian 'Back Up' Data Berlapis

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian "Back Up" Data Berlapis

Nasional
DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

Nasional
Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com