"Sampai sekarang kita tunggu belum ada laporan. Katanya hari ini mereka mau lapor," kata Dasco, saat dihubungi, Senin (7/9/2015).
Ia menjelaskan, jika ada laporan yang masuk, MKD akan memverifikasi laporan tersebut. Setelah itu, MKD akan digelar rapat internal untuk menentukan apakah laporan itu dapat ditindaklanjuti atau tidak.
"MKD kan tidak berhak menolak setiap laporan yang masuk. Tapi nanti akan diverifikasi dan dirapatkan secara internal dulu, apakah ada berkas laporan yang kurang atau bagaimana," ujarnya.
Ia menambahkan, jika berkas laporan yang diajukan memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan, MKD akan memanggil pihak-pihak yang berperkara untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan itu dilakukan terhadap pelapor, terlapor, saksi, bahkan tuan rumah penyelenggara kegiatan di Amerika Serikat.
Lebih jauh, ia menilai, pemberitaan pertemuan Novanto dan Fadli Zon dengan Trump terbilang menonjol dan menyedot perhatian publik di Tanah Air. Oleh karena itu, MKD tak menutup kemungkinan untuk membentuk panel.
"Tapi itu (panel) mungkin ya, karena kasus ini kan menonjol. Panel itu isinya gabungan nanti, ada dari akademisi, juga dari MKD itu sendiri," ujar Dasco.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.