Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pimpinan KPK Ini Mengaku Hanya Miliki Rp 20 Juta di 4 Rekening

Kompas.com - 24/08/2015, 11:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengaku hanya memiliki uang Rp 20 juta di empat rekening bank atas nama dirinya. Agus berharap, harta kekayaannya ditelusuri dengan rinci oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dari empat rekening saya, total hanya Rp 20 juta," kata Agus saat mengikuti wawancara tahap akhir yang digelar Pansel KPK di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Anggota Pansel KPK, Enny Nurbaningsih, meminta Agus menyebutkan harta kekayaannya berikut dengan penjelasan dan asal-usulnya. Pasalnya, Pansel KPK menerima laporan dari masyarakat terkait harta kekayaan Agus yang mencurigakan, dan dikaitkan dengan pengalamannya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan.

Agus lalu membeberkan bahwa dirinya memiliki sebidang tanah di daerah Cariu, Jawa Barat. Ia membeli sebidang tanah itu pada 2003 dengan harga saat itu Rp 3.500 per meter persegi. (Baca: Capim KPK Agus: Koruptor Masih Ketawa, Kaya, Dihormati)

"Artinya sehektar Rp 35 juta. Hari ini (harganya) baru Rp 12.000 per meter persegi. Itu tanah yang enggak subur, saya menanam, (tanamannya) sering mati karena waktu kekeringan enggak ada air," ujar Agus.

Selain di Cariu, Agus juga mengaku memiliki satu kavling tanah di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Tanah tersebut ia beli sekitar tahun 1997 sebelum Indonesia dilanda krisis ekonomi, dengan harga sekitar Rp 170 juta, dan dibayar dengan cara diangsur.

"Saya berharap PPATK bisa menelusuri, 1997-2005, saya sering diundang lembaga di Paris. Delapan kali saya diundang," ucap Agus.

Agus mengaku mendapat penghasilan lebih saat beberapa kali diundang ke Paris untuk menjadi pembicara oleh OECD. Ia menyebut selalu mendapat sekitar 6.000 euro dari lembaga tersebut sehingga dapat menyisihkan uang untuk menabung.

Selanjutnya, Agus menyampaikan pernah memiliki Honda CRV, tetapi sudah dijual sejak beberapa tahun lalu. Ia juga memiliki sejumlah kendaraan angkut yang dibeli dengan cara mengangsur untuk menunjang usaha pengiriman sayur dan ternak dari Magetan.

Kepada Pansel KPK, Agus mengaku selalu meminjam uang ke bank saat menikahkan tiga anaknya. Ia mengaku baru dapat menabung lebih dan membeli kendaraan bekas pada beberapa hari lalu setelah salah satu mobil angkutnya lunas.

"Itu memang situasi keuangan saya satu setengah tahun terakhir. Mobil tidak punya, mantu (mengadakan pernikahan anak) ngutang ke bank. Saya yakin PPATK memiliki data itu secara kuat," pungkasnya.

Hari ini, tujuh calon pimpinan (capim) KPK menjalani seleksi tahap akhir, yaitu wawancara mendalam. Selain Agus, enam capim lain adalah Ade Maman Suherman, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Budi Santoso, Chesna Fizetty Anwar, dan Firmansyah TG Satya.

Seleksi akhir terhadap 19 capim akan berlangsung hingga Rabu (26/8/2015). Kepada mereka, Pansel KPK akan memverifikasi sejumlah temuan Tim Penelusuran Rekam Jejak serta masukan dari sejumlah lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com