JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan KPU provinsi untuk melengkapi hasil tindak lanjut KPU atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Hal itu sesuai dengan permintaan Komisi II yang ingin agar KPU melengkapi laporan hasil tindak lanjut itu.
"Itu untuk tingkat daerah, dengan melakukan konsolidasi data dengan KPU provinsi. Kan mereka yang melakukan kemarin," kata Husni di Kompleks Parlemen, Rabu (24/6/2015).
Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU, Senin (22/6/2015) lalu, Husni menyatakan, 75 persen temuan BPK telah ditindaklanjuti KPU. BPK sebelumnya menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)
"Kami minta KPU provinsi berkoordinasi dengan BPK perwakilan masing-masing untuk rekonsiliasi datanya dengan BPK perwakilan," ujarnya.
Husni menambahkan, nantinya data yang telah ditindaklanjuti KPU provinsi akan dicocokkan dengan data yang terdapat di Inspektorat KPU. Menurut dia, pihak Inspektorat KPU telah mengantongi data wilayah mana saja yang belum ditindaklanjuti sesuai temuan BPK.
"Untuk tingkat pusat, kami koordinasikan dengan BPK pusat untuk sinkronisasi data yang ada sambil meminta semua daerah untuk melakukan percepatan tindak lanjut yang 25 persen itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.