Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan DPR Hati-hati soal Dana Aspirasi

Kompas.com - 23/06/2015, 12:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan DPR agar berhati-hati dengan usulan program pengembangan daerah pemilihan atau yang biasa disebut dengan dana aspirasi. Jika ada kesalahan dalam perumusan program dengan nilai total Rp 11,2 triliun per tahun tersebut, hal itu berpotensi terjadinya korupsi.

"Perlu kehati-hatian pelaksanaan ini. Tentu harus ada kejelasan, petunjuk teknis dari eksekutor yang akan melaksanakan ini. Dari tim lembaga harus ditinjau sejauh mana kesiapan, pertanggungjawaban, dan hasil yang diharapkan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam jumpa pers bersama Tim UP2DP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Sebelumnya, Zulkarnain dan Tim UP2DP yang terdiri dari Taufik Kurniawan, M Misbakhun, dan Hendrawan Supratikno menggelar pertemuan tertutup sekitar dua jam. DPR sengaja mengundang KPK untuk meminta masukan mengenai dana aspirasi. (Baca: "Jokowi Jangan Ikut-ikut Membawa ke Kehancuran Setujui Dana Aspirasi")

Zulkarnain mengapresiasi DPR yang telah meminta masukan dari KPK terkait dana aspirasi ini. Dia meyakini, DPR memiliki tujuan yang baik dalam program ini, yakni lebih memajukan lagi aspirasi di daerah.

Namun, kata dia, niat baik saja belum cukup, tetapi harus dipikirkan sebuah sistem yang dapat membuat dana aspirasi tak disalahgunakan. (Baca: "Usulan Dana Aspirasi Pertegas DPR Kehilangan Kredibilitas, Karisma, Integritas")

"Kalau sistemnya tak baik tentu risiko-risiko harus kita antisipasi. Kami berharap DPR perlu kehati-hatian dan kesiapan yang matang untuk pemerataan pembangunan daerah bisa terwujud," ucapnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menegaskan penolakannya atas usulan dana aspirasi daerah sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota DPR. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan penggunaan dana tersebut. (Baca: Wapres: Kalau DPR Punya Anggaran, Siapa yang Akan Mengawasi?)

"Kan DPR yang mengawasi pemerintah. Kalau DPR sendiri punya anggaran, siapa yang mengawasi DPR dong?" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (18/6/2015).

Siang ini, DPR akan menggelar rapar paripurna dengan agenda salah satunya membahas usulan dana aspirasi. Wakil Ketua Tim UP2DP Misbakhun yakin usulan tersebut akan gol di dalam pembahasan. (Baca: Didukung 8 Fraksi, Tim Perumus Yakin Dana Aspirasi Gol di Paripurna)

Sejauh ini, baru Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem di DPR yang sudah menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi. Adapun tujuh fraksi lainnya belum menyampaikan sikap resmi, tetapi secara individual banyak yang menyatakan dukungannya. (Baca: Misbakhun: Dana Aspirasi Jalan Terus Meski Ditolak Nasdem dan Hanura)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com