JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar mendukung adanya dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya. Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo meyakini, pengadaan dana aspirasi ini akan berlangsung secara transparan dan tidak akan diselewengkan oleh anggota DPR.
"Dana aspirasi ini kan tidak masuk kantong anggota. Ini berbentuk program sesuai kebutuhan daerah masing-masing, dan itu diaudit," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Bambang mengatakan, dana sebesar Rp 20 miliar yang direncanakan masuk APBN 2016 ini tidak perlu dipermasalahkan. Nantinya, kata dia, dana itu juga belum tentu digunakan semuanya. Hal itu tergantung dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di setiap daerah yang ada.
"Jadi, bisa saja ada anggota yang tidak gunakan dana itu," ujar anggota Badan Anggaran DPR ini.
Penggunaan dana itu juga, lanjut Bambang, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Nantinya setelah anggota DPR melakukan tutun ke dapilnya masing-masing, segala aspirasi dan masukan yang didapat harus dibacakan dulu ke dalam rapat paripurna. Jika disetujui, baru program bisa dieksekusi.
"Kalau enggak, nanti dia ada aspirasi bangun rumahnya di sana lagi. Bangun rumah kan kacau, ha-ha-ha," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.