Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ditantang Tolak Kenaikan Uang Muka Mobil Pejabat Saat Rapat Konsultasi DPR

Kompas.com - 05/04/2015, 14:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencurigai kenaikan uang muka mobil pejabat yang diberikan Presiden Joko Widodo tak lepas dari unsur politis. FITRA menduga, Jokowi berupaya membungkam Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini keras mengkritik pemerintah.

"Ada upaya balas budi setelah pemilu dan pembungkaman menggunakan fasilitas kepada politisi parlemen dan pejabat agar tidak berseberangan," kata Manajer Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Apung menganggap alasan inflasi dan kenaikan harga mobil yang menjadi dalih pemerintah tidak logis. Sebab, kenaikan uang muka mobil yang disetujui Jokowi kali ini mencapai 85 persen dari harga semula. Maka dari itu, aroma politisi dianggap lebih kental dari sekadar hitungan ekonomi. (Baca juga: "Yang Kena Dampak Inflasi Masyarakat, Kok Tunjangan Naik untuk Mobil Pejabat")

Menurut Apung, dugaan politik pembungkaman yang dilakukan Jokowi untuk DPR ini terasa kuat karena ada permintaan dari Ketua DPR. Saat permintaan sampai ke Jokowi, lanjut dia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu seharusnya bisa menolak. Jika ini dilakukan, tentu bisa menaikkan citra Jokowi di mata publik. (Baca: Istana: Kenaikan Uang Muka untuk Beli Mobil Pejabat atas Permintaan Ketua DPR)

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Jokowi kemudian menyetujui kenaikan uang muka mobil pejabat itu sehingga negara harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 158,8 miliar untuk membiayai mobil 753 orang pejabat negara. Apung menganggap model pembungkaman seperti ini adalah sudah lama dipraktekkan pemerintahan sebelumnya.

Karena itu, Apung menyatakan bahwa FITRA menantang Jokowi untuk berani mendiskusikan sekaligus menolak pencairan dana uang muka mobil ini. Salah satu forum penting yang bisa dimanfaatkan Jokowi adalah rapat konsultasi antara presiden dengan pimpinan DPR besok, Senin (6/4/2015).

"Seharusnya besok Jokowi berani menolak pencairan dana itu. Isu soal uang muka mobil ini harus menjadi pembahasan dalam rapat konsultasi besok," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 Juta. Jumlah ini naik Rp 87,8 miliar dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.

Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com