Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Curigai Usulan Revisi Aturan Remisi Titipan Koruptor

Kompas.com - 29/03/2015, 16:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho mencurigai usulan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang ingin merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 terkait remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa.

Menurut Emerson, bukan tidak mungkin usulan itu merupakan titipan politisi atau koruptor melalui Yasonna. Menurut dia, kecurigaannya muncul karena Yasonna mengeluarkan usulan tersebut secara tiba-tiba.

Padahal, Yasonna seharusnya dapat berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung terkait aturan remisi untuk koruptor, pengedar narkoba dan teroris, sebelum melontarkan usulan untuk merevisi pengetatan remisi.

"Kami mencurigai menteri mengakomodasi keinginan siapa, politisi, koruptor, atau siapa?" kata Emerson, dalam sebuah diskusi di Tebet, Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Kecurigaan itu, kata Emerson, semakin kuat karena Yasonna merupakan politisi PDI Perjuangan dan sebelumnya menjadi anggota DPR RI. Ia berharap PP 99/2012 tidak direvisi dan Menkumham dapat mengambil langkah penguatan lembaga penegak hukum agar implementasi pemberian remisi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Jangan-jangan problemnya bukan di PP 99, tapi soal koordinasi. Kenapa tidak dibahas syarat remisi di antara penegak hukum supaya kekhawatiran tidak muncul," ujarnya. (baca: KPK Setuju PP Remisi Direvisi, dengan Catatan...)

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil membantah kecurigaan Emerson. Ia menuturkan, PP 99/2012 memang perlu direvisi karena niat baik yang terkandung di dalamnya belum mampu dijalankan oleh lembaga penegak hukum secara keseluruhan.

"Tidak ada titipan dari siapapun. Kita ingin penegakan hukum tidak melanggar hukum," ujar Nasir. (baca: Ada Wacana Ubah Aturan Remisi untuk Koruptor, Komitmen Jokowi Dipertanyakan)

Menkumham menggulirkan wacana merevisi PP No 99/2012. Menurut Yasonna, seburuk-buruknya napi kasus korupsi, mereka tetap harus memperoleh haknya untuk mendapat keringanan hukuman seperti narapidana kasus lain. (Baca: Menkumham Minta Koruptor Tak Diperlakukan Diskriminatif)

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa Menkumham telah menyampaikan usulan itu kepada Presiden Joko Widodo. Presiden, kata Andi, meminta Yasonna melengkapi bahan kajian dan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. (Baca: Soal Remisi untuk Koruptor, Jokowi Minta Menkumham Perhatikan Rasa Keadilan Rakyat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com