Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ray: Jokowi Berhentikan Ruki atau Dicap Ingin Selamatkan Budi Gunawan

Kompas.com - 04/03/2015, 14:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo diminta segera mencabut keputusannya yang mengangkat Taufiequrachman Ruki sebagai Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi. Ruki dianggap telah gagal memimpin KPK di awal tugasnya.

"Presiden harus mencabut kembali penetapan Plt KPK ini," kata Aktivis Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Hal itu disampaikan Ray menyikapi putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada kejaksaan. (Baca: "Pertama Kali, KPK Dilemahkan oleh Internalnya Sendiri")

Menurut Ray, jika Jokowi tidak mencabut keputusannya, bisa disimpulkan bahwa Presiden sengaja menempatkan Ruki di KPK untuk menyelamatkan Budi Gunawan dari kasus yang menjeratnya. Secara tidak langsung, kata dia, Presiden juga akan dicap sebagai sosok yang ikut melemahkan KPK.

"Tidak ada pilihan lain, Ruki yang mundur atau Presiden yang mencabutnya," ucap Ray.

Apalagi, Ray melihat masuknya Ruki ke dalam pimpinan KPK sementara agak dipaksakan. Pasalnya, Jokowi menghapus syarat umur maksimal pimpinan KPK, yakni 65 tahun. Dengan begitu, Ruki yang berumur 68 tahun bisa memimpin KPK.

"Penghapusan batasan umur itu sepertinya dilakukan agar Ruki bisa ditunjuk sebagai Plt," ucap Ray. (Baca: "Sikap Ruki Menyakitkan Sekaligus Memalukan...")

Ruki ditunjuk sebagai Plt bersama Indrianto Seno Adji dan Johan Budi. Mereka menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan harus diberhentikan sementara, serta mengisi kursi pimpinan setelah masa jabatan Busyro Muqoddas habis.

Ruki sebelumnya menganggap KPK telah dikalahkan oleh hasil praperadilan. Putusan hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum. KPK dianggap Sarpin tidak berwenang mengusut kasus tersebut. (Baca: Ruki Merasa KPK Dikalahkan oleh Praperadilan)

Tak lama setelah resmi menjadi pimpinan sementara, Ruki membuka opsi pelimpahan kasus Budi Gunawan ke institusi penegak hukum lain. Opsi itu dilontarkan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan)

Setelah pimpinan memutuskan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke kejaksaan, para pegawai KPK bereaksi. Mereka mengajukan protes dan mengkritik pimpinan KPK. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)

Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. (Baca: Kepada Ruki, Pegawai KPK Sebut Ingin Mati Mulia, Bukan Melacurkan Diri ke Koruptor)

Ruki berang karena dituding ingin melemahkan KPK. Ia menekankan, sebagai orang yang ada di KPK sejak pertama berdiri, tudingan itu tak berdasar dan tak masuk akal.

"Taufiq itu yang mendirikan KPK, wajar enggak kalau saya matiin di KPK? Enggak mungkin dong. Pakai akal sehatlah!" kata Ruki. (Baca: Ruki: Wajar Enggak kalau Saya Matikan KPK? Pakai Akal Sehat!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com