Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pertama Kali, KPK Dilemahkan oleh Internalnya Sendiri"

Kompas.com - 04/03/2015, 12:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengakuan kalah yang disampaikan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, dianggap sebagai preseden buruk bagi KPK. Kali ini, KPK dianggap tidak hanya dilemahkan oleh pihak luar, seperti yang kerap terjadi sebelumnya.

"Kemarin, justru Plt Ketua KPK (Taufiequrachman Ruki) sendiri yang melemahkan KPK dari dalam dengan pernyataannya itu. Pertama kali, KPK dilemahkan oleh internalnya sendiri," kata peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto, dalam diskusi di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Pernyataan kalah itu disampaikan Ruki saat KPK melimpahkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.

"Ini membuat Taufiequrachman Ruki tak memiliki legitimasi moral. Bagaimana mungkin negara kalah melawan kejahatan," ucap Arif.

Arif khawatir, jika dilimpahkan ke kejaksaan, maka kasus Budi Gunawan tidak akan berjalan dengan seharusnya. Pasalnya, prestasi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi selama ini tidak sebaik KPK.

"Padahal anggaran Kejagung dalam pemberantasan korupsi selama ini lebih besar, tetapi prestasinya kalah jauh. Jadi, bagaimana mungkin? Jangan-jangan ini mengarah ke pemeti-esan," ujar Arif.

Ruki sebelumnya menganggap KPK telah dikalahkan oleh hasil praperadilan. Putusan Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus tersebut. (Baca: Ruki Merasa KPK Dikalahkan oleh Praperadilan)

Tak lama setelah resmi menjadi pimpinan sementara, Ruki membuka opsi pelimpahan kasus Budi Gunawan ke institusi penegak hukum lain. Opsi itu dilontarkan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan)

Setelah pimpinan memutuskan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke kejaksaan, para pegawai KPK bereaksi. Mereka protes dan mengkritik pimpinan KPK. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)

Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Dalam putusan tersebut, Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah. (Baca: Kepada Ruki, Pegawai KPK Sebut Ingin Mati Mulia, Bukan Melacurkan Diri ke Koruptor)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com