Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes Victor Ikut Menangkap Bambang Widjojanto atas Perintah Kabareskrim

Kompas.com - 25/02/2015, 10:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Bambang Widjojanto kembali mempermasalahkan penangkapan yang dilakukan kepolisian. Pasalnya, Kombes Victor Simanjuntak terlibat dalam penangkapan tersebut. Padahal, Victor adalah perwira menengah di Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona menyebut bahwa keberadaan Viktor dalam penangkapan itu tidak melanggar aturan. Alasannya, atasan sudah memberikan surat perintah tugas kepada Victor dalam tim yang menyidik perkara Bambang, yakni sebagai supervisor.

Siapa atasan yang memberikan surat perintah tugas itu? Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang menerbitkan surat perintah tugas kepada Kombes Victor.

"Bidang tugas yang dihadapi apa, maka pejabat tertinggi di bidang itulah yang menentukan. (Kabareskrim) pejabat yang berkompeten di bidangnya," ujar Agus kepada Kompas.com, Rabu (25/2/2015).

Jika telah diberikan surat perintah dari atasan, lanjut Agus, siapa pun polisi dan dari satuan mana pun berhak untuk terlibat dalam suatu proses penyelidikan atau penyidikan perkara hukum tertentu. Di tubuh institusi Polri, menurut dia, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, Budi Waseso mengeluarkan surat perintah tugas ke Victor untuk menjadi pengawas dalam tim penyidik perkara hukum Bambang pada tanggal 21 Februari 2015. Adapun surat perintah tugas tersebut teregister atas Nomor Sprin/137/I/2015.

Sejak terbit surat perintah tugas itulah, Victor tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah maladministrasi dalam penangkapan Bambang. Salah satunya, saat penangkapan, petugas tidak menunjukkan identitas sebagai anggota Polri. (Baca: Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Maladministrasi)

Padahal, belakangan diketahui bahwa Viktor yang menangkap Bambang bukanlah penyidik, melainkan perwira menengah Lembaga Pendidikan Polri. (Baca: Hakim: Budi Gunawan Bukan Penegak Hukum dan Penyelenggara Negara)

Bareskrim Polri menjerat Bambang tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Saat itu, Budi menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri yang diusulkan Presiden Joko Widodo menjadi kepala Polri.

Bambang dituduh memengaruhi saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi.

Pada 23 Januari 2015, Bambang ditangkap seusai mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.

Ombudsman juga menganggap penangkapan terhadap Bambang melanggar undang-undang karena tidak didahului dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka setidaknya setelah dua kali berturut-turut mangkir. (Baca: Polri Diminta Beri Sanksi Sejumlah Penyidik Terkait Penangkapan Bambang Widjojanto)

Saat penggeledahan, petugas juga tidak dapat memperlihatkan surat perintah penggeledahan rumah Bambang. Dalam surat rekomendasinya, Ombudsman menganggap aksi tangkap tangan terhadap Bambang tidak dibenarkan karena tidak melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi, tetapi 32 Kali Jadi Penumpang

Kejagung: Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi, tetapi 32 Kali Jadi Penumpang

Nasional
KY Loloskan 19 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM untuk MA

KY Loloskan 19 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM untuk MA

Nasional
Loyalitas Pegawai KPK Dikeluhkan, Rekrutmen Independen Patut Dipertimbangkan

Loyalitas Pegawai KPK Dikeluhkan, Rekrutmen Independen Patut Dipertimbangkan

Nasional
KPK Mesti Lakukan Terobosan Supaya Pegawai Independen dan Loyal

KPK Mesti Lakukan Terobosan Supaya Pegawai Independen dan Loyal

Nasional
Belum Lirik Sandiaga, PKB Masih Prioritaskan Marzuki Mustamar untuk Pilkada Jatim

Belum Lirik Sandiaga, PKB Masih Prioritaskan Marzuki Mustamar untuk Pilkada Jatim

Nasional
Menkes Sebut Dokter Asing Didatangkan untuk Selamatkan Bayi Kelainan Jantung

Menkes Sebut Dokter Asing Didatangkan untuk Selamatkan Bayi Kelainan Jantung

Nasional
MKD Sebut Perputaran Dana Dugaan Judi Online di DPR Capai Rp 1,9 Miiar

MKD Sebut Perputaran Dana Dugaan Judi Online di DPR Capai Rp 1,9 Miiar

Nasional
DPR Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Afif yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

DPR Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Afif yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Nasional
Bantah KPK, Kejagung: Kami Terbuka Jalankan Fungsi Koordinasi dan Supervisi

Bantah KPK, Kejagung: Kami Terbuka Jalankan Fungsi Koordinasi dan Supervisi

Nasional
Soal Revisi UU Polri, Pengawasan Eksternal Harusnya Ditingkatkan lewat Dewan Kepolisian Nasional

Soal Revisi UU Polri, Pengawasan Eksternal Harusnya Ditingkatkan lewat Dewan Kepolisian Nasional

Nasional
Jokowi, Luhut Hingga Sri Mulyani Bahas Aturan IUPK Batu Bara, Pajaknya Bakal Naik?

Jokowi, Luhut Hingga Sri Mulyani Bahas Aturan IUPK Batu Bara, Pajaknya Bakal Naik?

Nasional
Menkes Akui Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia, Inefisiensi Penyebabnya

Menkes Akui Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia, Inefisiensi Penyebabnya

Nasional
Redupnya Politik Buruh di Panggung Elektoral

Redupnya Politik Buruh di Panggung Elektoral

Nasional
DPR Undang Para Eks Mendikbud Bahas Biaya Pendidikan, Anies Tak Hadir

DPR Undang Para Eks Mendikbud Bahas Biaya Pendidikan, Anies Tak Hadir

Nasional
Kapolri: Pengawas Eksternal Juga Monitor Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan AM di Padang

Kapolri: Pengawas Eksternal Juga Monitor Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan AM di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com